Pemprov Malut
Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak di Hari Kartini, Sherly Laos: Ini Tanggung Jawab
Membekali para siswa dengan pengetahuan tersebut kata Sherly Laos, bukan hanya sekedar program pemerintah melainkan merupakan tanggung jawab bersama
Penulis: Iga Almira Rugaya Assagaf | Editor: Iga Almira Rugaya Assagaf
Sherly Laos mengaku terkait kabar tersebut masih menunggu informasi akurat dari aparat penegak hukum.
Namun kata Sherly Laos, jika benar salah satu terduga pelaku merupakan oknum guru, maka hal tersebut merupakan tamparan keras.
Hal ini karena sekolah, seharusnya menjadi tempat paling aman untuk anak-anak.
"Jika benar ada oknum pendidik yang terlibat, ini menjadi tamparan keras bagi kita semua."
"Sekolah semestinya menjadi tempat paling aman untuk anak-anak, "harapnya.
Sherly Laos mengatakan, Pemerintah provinsi Maluku Utara melalui DP3A akan mendampingi korban secara psikologis dan hukum.
Dirinya berjanji memberikan atensi khusus terhadap perlindungan korban dan keluarga, serta memastikan bantuan rehabilitasi yang memadai.
"Kejadian ini harus menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak. Kita tidak boleh menoleransi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku Utara."
"Pemerintah hadir untuk memastikan keadilan ditegakkan dan korban mendapat perlindungan maksimal, "tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan informasi yang diterima dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Maluku Utara.
Disebutkan bahwa hingga saat ini, telah ditetapkan 7 tersangka dari total 15 terduga pelaku.
Proses penyelidikan oleh aparat kepolisian masih terus berjalan untuk mengejar pelaku lainnya. (*)
Pemprov Maluku Utara Gandeng Pemprov Bali, Teken MoU untuk 3 Bidang Strategis, Apa Saja |
![]() |
---|
RPJMD 2025-2029: Pemprov Malut Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Ekonomi |
![]() |
---|
Pekan Depan, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Evaluasi Pejabat Eselon II |
![]() |
---|
Antre Panjang Absensi ASN Pemprov Maluku Utara, BKD Minta Maaf dan Janji Perbaiki Sistem |
![]() |
---|
September 2025, Pemprov Maluku Utara Bayar Gaji PPPK Tahap I |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.