Pencurian
Fakta-fakta Oknum Lurah di Ternate Maling Handphone Warga: Aksi di Dua Lokasi, Modus Bayar Utang
Sebelumnya, seorang oknum lurah di Ternate bernama Rahmat Amir ditangkap polisi setelah dilaporkan mencuri handphone warga
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Berikut ini fakta-fakta oknum lurah di Kota Ternate, Maluku Utara, maling handphone warga.
Sebelumnya, seorang oknum lurah di Ternate bernama Rahmat Amir ditangkap polisi setelah dilaporkan mencuri handphone warga.
Rahmat Amir telah ditangkap anggota Resmob Polda Polres Ternate, setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 18 April 2025.
Baca juga: Oknum Lurah di Ternate Maling Handphone Warga untuk Bayar Hutang
Oknum lurah tersebut diamankan di Pelabuhan speedboat Kelurahan Mangga Dua, setelah perjalanan dari Sofifi.
Identitas Oknum Lurah

Oknum lurah bernama Rahmat Amir merupakan Lurah Keluarahan Tabam, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara.
Melancarkan Aksi Saat Warga Tengah Berenang
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rahmat Amir melancarkan aksi pencurian tersebut saat warga sedang berenang.
Rahmat Amir mengambil beberapa handphone warga yang ditinggalkan di atas pakaian untuk berenang.
Warga Langsung Melapor ke Polisi

Warga yang mengetahui aksi tersebut langsung melapor ke Polres Ternate, dan Rahmat Amir langsung diamankan pada Kamis (17/4/2025).
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto mengatakan bahwa Rahmat Amir ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (18/4/2025).
“Jadi terduga tersangka diamankan di pelabuhan speedboat Kelurahan Mangga dua setelah perjalanan dari Sofifi dan ditetapkan sebagai tersangka pada 18 April 2025,” kata Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto didampingi Wakapolres, Kompol. Kurniawi Barmawi dan Kasat Reskrim, AKP Widya Bakti Dira, Rabu (23/4/2025).
AKBP Anita mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku ini setelah pihaknya menerima laporan masyarakat dengan nomor: Sp.Sidik/36a/IV/RES.1.8/2025/Reskrim tertanggal 18 April 2025.
Mencuri di Dua Lokasi

Rahmat Amir melancarkan aksi pencurian tersebut di dua lokasi, yakni di Pelabuhan Perikanan, Kelurahan Mangga Dua dan Pantai Falajawa Ternate.
“Terduga pelaku pencuri Handphone milik korban yang berada dalam bagasi dan saku motor saat ditinggal pemilik, dari situ sehingga korban buat laporan polisi,” ujarnya.
Modus Bayar Utang

Setelah diamankan polisi, Rahmat Amir langsung mengakui perbuatannya, dan menyebut nekat mencuri handphone untuk bayar utang.
Atas modus tersebut, AKBP Anita kemudian perintahkan Kasat Reskrim untuk mengecek lebih lanjut.
Apakah Rahmat Amir terlibat dalam judi online hingga terlilit utang.
Namun hasilnya kata AKBP Anita, aksi Rahmat Amir untuk membayar utang bukan dari judi online.
“Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim untuk cek handphone terduga tersangka, apakah ada terlibat dalam judi online ataukah tidak, dan hasilnya memang murni karena hutang,” tegasnya.
Puluhan Handphone Diamankan

Dari tangan pelaku anggota berhasil mengamankan tiga barang bukti berupa Handphone, yang diduga dicuri pelaku di lokasi lainnya.
“Dari hasil temuan itu, anggota kembali melakukan penggeledahan di kediaman pelaku dan berhasil menemukan barang bukti lain yang disimpan dalam rumah,” katanya.
Lanjut AKBP Anita, anggota berhasil menggalahkan 11 barang bukti Handphone serta dua kunci sepeda motor milik terduga pelaku.
“Tiga Handphone diamankan saat dikuasai pelaku dan 8 lainnya diamankan saat melaksanakan penggeledahan di kediaman pelaku,” tuturnya.
Terancam 7 Tahun Penjara
Terduga tersangka disangkakan dengan pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHPidana Subsider 362 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.
“Terduga tersangka saat ini sudah kami amankan dan terus kami kembangkan apakah ada keterlibatan pihak lain ataukah tidak,” pungkasnya. (*)
Pelaku Pencurian dan Penikaman Toko Al Nizam di Ternate Ditangkap, Polisi Sita Uang Rp 79 Juta |
![]() |
---|
Polsek Pulau Bacan Halmahera Selatan Tangkap 4 Pencuri Mesin Speedboat |
![]() |
---|
Fakta-fakta Update Kasus Penikaman dan Pencurian di Ternate: Pelaku Belum Terungkap |
![]() |
---|
Update Kasus Penikaman dan Pencurian di Ternate: 12 Orang Diperiksa, Pelaku Masih Buron |
![]() |
---|
Curi Motor, Pria Asal Halmahera Utara Ditangkap Polres Ternate |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.