Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pencurian

Fakta-fakta Oknum Lurah di Ternate Maling Handphone Warga: Aksi di Dua Lokasi, Modus Bayar Utang

Sebelumnya, seorang oknum lurah di Ternate bernama Rahmat Amir ditangkap polisi setelah dilaporkan mencuri handphone warga

TribunTernate.com/Randi Basri
PENCURIAN - Oknum Lurah terduga pelaku pencurian handphone, Rabu (23/4/2025). Berikut fakta-fakta oknum lurah di Kota Ternate, Maluku Utara, maling handphone warga. Aksi di dua lokasi hingga modus bayar utang. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Berikut ini fakta-fakta oknum lurah di Kota Ternate, Maluku Utara, maling handphone warga.

Sebelumnya, seorang oknum lurah di Ternate bernama Rahmat Amir ditangkap polisi setelah dilaporkan mencuri handphone warga.

Rahmat Amir telah ditangkap anggota Resmob Polda Polres Ternate, setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 18 April 2025.

Baca juga: Oknum Lurah di Ternate Maling Handphone Warga untuk Bayar Hutang

Oknum lurah tersebut diamankan di Pelabuhan speedboat Kelurahan Mangga Dua, setelah perjalanan dari Sofifi.

Identitas Oknum Lurah

PENCURIAN - Oknum Lurah terduga pelaku pencurian handphone, Rabu (23/4/2025).
PENCURIAN - Oknum Lurah terduga pelaku pencurian handphone, Rabu (23/4/2025). (TribunTernate.com/Randi Basri)

Oknum lurah bernama Rahmat Amir merupakan Lurah Keluarahan Tabam, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara.

Melancarkan Aksi Saat Warga Tengah Berenang

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rahmat Amir melancarkan aksi pencurian tersebut saat warga sedang berenang.

Rahmat Amir mengambil beberapa handphone warga yang ditinggalkan di atas pakaian untuk berenang.

Warga Langsung Melapor ke Polisi

PENCURIAN - Oknum Lurah terduga pelaku pencurian handphone, Rabu (23/4/2025).
PENCURIAN - Oknum Lurah terduga pelaku pencurian handphone, Rabu (23/4/2025). (TribunTernate.com/Randi Basri)

Warga yang mengetahui aksi tersebut langsung melapor ke Polres Ternate, dan Rahmat Amir langsung diamankan pada Kamis (17/4/2025).

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto mengatakan bahwa Rahmat Amir ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (18/4/2025).

“Jadi terduga tersangka diamankan di pelabuhan speedboat Kelurahan Mangga dua setelah perjalanan dari Sofifi dan ditetapkan sebagai tersangka pada 18 April 2025,” kata Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto didampingi Wakapolres, Kompol. Kurniawi Barmawi dan Kasat Reskrim, AKP Widya Bakti Dira, Rabu (23/4/2025).

AKBP Anita mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku ini setelah pihaknya menerima laporan masyarakat dengan nomor: Sp.Sidik/36a/IV/RES.1.8/2025/Reskrim tertanggal 18 April 2025.

Mencuri di Dua Lokasi

PENCURIAN - Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto didampingi Wakapolres, Kompol. Kurniawi Barmawi dan Kasat Reskrim, AKP Widya Bakti Dira, saat melaksanakan penyampaian rilis kasus pencurian, Rabu (23/4/2025).
PENCURIAN - Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto didampingi Wakapolres, Kompol. Kurniawi Barmawi dan Kasat Reskrim, AKP Widya Bakti Dira, saat melaksanakan penyampaian rilis kasus pencurian, Rabu (23/4/2025). (TribunTernate.com/Randi Basri)

Rahmat Amir melancarkan aksi pencurian tersebut di dua lokasi, yakni di Pelabuhan Perikanan, Kelurahan Mangga Dua dan Pantai Falajawa Ternate.

“Terduga pelaku pencuri Handphone milik korban yang berada dalam bagasi dan saku motor saat ditinggal pemilik, dari situ sehingga korban buat laporan polisi,” ujarnya.

Modus Bayar Utang

oknum lurah curi handphone warga_4
PENCURIAN - Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto didampingi Wakapolres, Kompol. Kurniawi Barmawi dan Kasat Reskrim, AKP Widya Bakti Dira, saat melaksanakan penyampaian rilis kasus pencurian, Rabu (23/4/2025). (TribunTernate.com/Randi Basri)

Setelah diamankan polisi, Rahmat Amir langsung mengakui perbuatannya, dan menyebut nekat mencuri handphone untuk bayar utang.

Atas modus tersebut, AKBP Anita kemudian perintahkan Kasat Reskrim untuk mengecek lebih lanjut.

Apakah Rahmat Amir terlibat dalam judi online hingga terlilit utang.

Namun hasilnya kata AKBP Anita, aksi Rahmat Amir untuk membayar utang bukan dari judi online.

“Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim untuk cek handphone terduga tersangka, apakah ada terlibat dalam judi online ataukah tidak, dan hasilnya memang murni karena hutang,” tegasnya.

Puluhan Handphone Diamankan

oknum lurah curi handphone warga_5
PENCURIAN - Barang bukti yang diamankan, Rabu (23/4/2025).

Dari tangan pelaku anggota berhasil mengamankan tiga barang bukti berupa Handphone, yang diduga dicuri pelaku di lokasi lainnya.

“Dari hasil temuan itu, anggota kembali melakukan penggeledahan di kediaman pelaku dan berhasil menemukan barang bukti lain yang disimpan dalam rumah,” katanya.

Lanjut AKBP Anita, anggota berhasil menggalahkan 11 barang bukti Handphone serta dua kunci sepeda motor milik terduga pelaku.

“Tiga Handphone diamankan saat dikuasai pelaku dan 8 lainnya diamankan saat melaksanakan penggeledahan di kediaman pelaku,” tuturnya.

Terancam 7 Tahun Penjara

Terduga tersangka disangkakan dengan pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHPidana Subsider 362 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Terduga tersangka saat ini sudah kami amankan dan terus kami kembangkan apakah ada keterlibatan pihak lain ataukah tidak,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved