PSU Pilkada Taliabu
Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada Taliabu Dijadwalkan Besok
Mahkamah Konstitusi (MK) RI jadwalkan sidang pendahuluan permohonan gugatan hasil PSU Pilkada Pulau Taliabu, Maluku Utara
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Mahkamah Konstitusi (MK) RI jadwalkan sidang pendahuluan permohonan gugatan hasil PSU Pilkada Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Persidangan akan digelar di Ruang Sidang Gedung Mahkamah Konstitusi 2 pada pukul 08.00 WIB atau 10.00 WIT, Jumat (25/4/2025).
Dikutip pada laman www.mkri.id, pemohon dalam gugatan hasil Pilkada Pulau Taliabu yakni kandidat nomor urut 02 Citra Puspasari Mus-La Utu Ahmadi.
Baca juga: Frank Leboeuf Bongkar Tujuan Todd Boehly dkk di Chelsea: Ogah Kejar Juara EPL atau Ikut UCL
Dengan nomor registrasi perkara: 315/PHPU.BUP-XXIII/2025, yang diajukan oleh Kuasa Hukum Kamaruddin Taib.
Diketahui, ada 7 gugatan hasil PSU Pilkada yang akan disidangkan pada Jumat (25/4/2025) besok.
Di antaranya, Sengketa Pilkada Pulau Taliabu, Kabupaten Siak, Kabupaten Buru, Kabupaten Puncak Jaya.
Kabupaten Barito Utara,Kabupaten Kepulauan Talaud, dan Kabupaten Banggai.
Tim Hukum Ajukan Gugatan Hasil PSU
Tim Kuasa Hukum Paslon Citra Puspasari Mus-La Utu Ahmadi (Citra-Utuh) resmi ajukan perkara ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI).
Gugatan didaftarkan secara online ke MK RI, sekira pukul 15.19 WIB, Kamis (10/4/2025).
Tanda terima pengajuan permohonan online dengan nomor online: 7/PHP.BUP/PAN.ONLINE/2025.\
Perihal perselisihan hasil pemilihan (PHP) Bupati Kabupaten Pulau Taliabu 2024.
Kamaruddin Taib selaku Tim Kuasa Hukum Paslon Citra-Utuh menyampaikan, pengajuan permohonan ke MK telah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.
Di antaranya waktu ketentuan yang disampaikan KPU Pulau Taliabu yaitu tiga hari setelah adanya penetapan perolehan suara.
Selanjutnya, setelah diberikan tanda terima pengajuan permohonan kemudian diberikan waktu dua hari kerja dari MK untuk perbaikan.
"Setelah itu kemudian kita menerima nomor registrasi perkara, "terang Kamaruddin dalam konferensi persnya, Kamis (10/4/2025).
Aliong Mus Minta Warga Dukung Kepala Daerah Terpilih Membangun Pulau Taliabu Maluku Utara |
![]() |
---|
Perolehan Suara PSU Pilkada Taliabu, Trah Mus Masih Dipercaya Pimpin Pulau Taliabu Maluku Utara |
![]() |
---|
Terima Putusan MK Soal PSU Pilkada Taliabu, Citra Mus-La Utu Ucapkan Terima Kasih ke Simpatisan |
![]() |
---|
Breaking News: MK Tolak Gugatan Pilkada Taliabu, Sasha Mus-La Ode Yasir Resmi Kepala Daerah Terpilih |
![]() |
---|
Pilkada Taliabu 2024, Aliong Mus: Pleno Penetapan Paslon Terpilih Tunggu Putuskan MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.