Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Anggaran OPD Ini Naik Rp 341 Miliar, Komisi III DPRD Maluku Utara Dorong Percepatan Realisasi

Meski anggaran meningkat, kata Merlisa Marsaoly, hingga saat ini sebagian besar proyek fisik tersebut belum masuk tahap tender

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
ANGGARAN: Ketua Komisi III DPRD Maluku Utara Merlisa Marsaoly saat diwawancarai sekjumlah awak media, Senin (28/4/2025). Pihaknya meminta adanya percepatan realisasi Dinas PUPR 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Anggaran Dinas PUPR Maluku Utara tercatat mengalami kenaikan signifikan pada tahun anggaran 2025, dari semula Rp 273 miliar menjadi Rp 341 miliar.

Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Maluku Utara dan Dinas PUPR yang digelar di kantor DPRD di Sofifi, Senin (28/4/2025).

Ketua Komisi III DPRD Maluku Utara Merlisa Marsaoly menjelaskan, kenaikan anggaran tersebut merupakan hasil dari proses efisiensi anggaran dan pergeseran beberapa kegiatan dari dinas lain ke Dinas PUPR.

"Ada sejumlah pekerjaan fisik seperti pembangunan gedung kantor Disnakertrans dan Dishub yang dialihkan ke Dinas PUPR."

Baca juga: Sinergi, Ditjen Pemasyarakatan Maluku Utara Rayakan HBP ke 61

"Selain itu, perencanaan proyek-proyek strategis seperti penanganan Kali Oba juga dialokasikan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dalam APBD 2025, "jelas Merlisa.

Meski anggaran meningkat, kata Merlisa, hingga saat ini sebagian besar proyek fisik tersebut belum masuk tahap tender.

"Menurut informasi dari Dinas PUPR dalam rapat tadi, seluruh paket pekerjaan masih menunggu proses tender, yang terhambat karena adanya rencana efisiensi anggaran tahap kedua, "ujarnya.

Dengan kenaikan anggaran sebesar Rp 68 miliar, penting bagi Dinas PUPR untuk mempercepat realisasi program kerja agar tidak terjadi penumpukan kegiatan di akhir tahun anggaran.

"Kami mendorong agar segera dilakukan tender dan pelaksanaan kegiatan, supaya tidak ada keterlambatan pembangunan, apalagi ini menyangkut kepentingan publik, "tegas Merlisa.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara Risman enggan berkomentar banyak terkait hasil RDP tersebut.

Baca juga: Jual Cap Tikus, Satu Wanita dan Pria 70 Tahun di Sofifi Dituntut Bayar Denda Puluhan Juta

Risman hanya meminta agar seluruh informasi dikonfirmasi langsung kepada pihak Komisi III.

"Silakan tanyakan hasil rapat ke Ketua Komisi III, "singkat Risman.

Kenaikan anggaran ini diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan infrastruktur strategis di Maluku Utara, sekaligus menjadi motor penggerak pemulihan ekonomi daerah melalui sektor konstruksi. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved