Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

Berlangsung Alot, DPRD Halmahera Selatan Bahas Polemik Lahan Jalan Nondang

Warga menduga ada manipulasi dokumen hibah lahan yang dilakukan pemerintah Desa Nondang, Halmahera Selatan, Maluku Utara

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
SENGKETA: Suasana berlangsungnya rapat lintas komisi di Kantor DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Senin (28/4/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara menggelar rapat lintas komisi terkait sengketa lahan di sejumlah titik.

Dalam rapat yang berlangsung Senin (28/4/2025) di ruang Banggar Kantor DPRD, salah satu yang dibahas adalah polemik lahan atas pembukaan jalan di Desa Nondang.

Pantauan Tribunternate.com, rapat tersebut melibatkan sejumlah warga yang terlibat dalam polemik lahan. Kemudian pihak BPKAD dan Dinas PUPR Halmahera Selatan, serta pemerintah desa Nondang.

Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan Muslim Hi Rakib yang memimpin rapat, mulanya meminta penjelasan dari BPKAD.

Baca juga: Realisasi Program Kegiatan BPBJ Maluku Utara Baru Capai Rp 50 Juta

Pihak BPKAD mengatakan ada sebanyak 27 warga yang lahannya masuk dalam daftar pembebasan.

Mereka juga mengklaim lahan puluhan warga tersebut telah dihibahkan. Hanya saja, pemerintah daerah melakukan pembayaran terhadap tanaman yang menjadi sasaran pembongkaran.

"Itu sudah dibayar semua melalui rekening masing-masing, "kata Kepala BPKAD Halmahera Selatan Muhammad Nur.

Menanggapi pernyataan Muhammad Nur, perwakilan warga Desa Nonadang, Ringgo, meminta pembayaran lahan harus dilakukan dua tahap.

Tetapi, Pemkab Halmahera Selatan hanya melalukan satu kali pembayaran sehingga ada warga yang lahannya digusur untuk pembangunan jalan, tidak menerima ganti rugi.

Ringgo juga mengatakan pihaknya menduga ada manipulasi dokumen hibah lahan yang dilakukan pemerintah Desa Nondang.

Salah satu buktinya adalah pencocokan terhadap berita acara penyerahan hibah. Atas hal itu, warga melaporkan ke Polres Halmahera Selatan dan sementara dalam proses penyelidikan.

"Kemudian warga juga belum mengetahui apakah pembayaran tahap pertama itu, sesuai dengan standar NJOP atau tidak? Ini juga masalah, karena dari tahun 2018. Dan memang ada warga yang tanamannya belum dibayar," jelasnya.

Rapat ini berlangsung alot, adu mulut antara anggota DPRD dan pemerintah Desa Nondang.

Baca juga: 3 Nama Punya Kans Pimpin KONI Halmahera Selatan

Anggota Komisi III DPRD Halmahera Selatan Rustam Ode Nuru menyarankan pemerintah daerah melakukan tracking kembali data warga Desa Nondang yang lahannya dibongkar untuk pembangunan jalan.

Menurut dia, ada subjek dalam polemik lahan jalan Desa Nondang. Pertama adalah tanaman warga, dan yang kedua adalah lahan yang masuk dalam badan jalan.

"Saya kira masalahnya ada di dua ini. Apakah hanya tanamannya yang dibayar, ataukah termasuk lahannya. Ini yang harus di tracking kembali supaya kita tahu mana yang sudah dibayar dan belum dibayar," pungkas Rustam. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved