Pulau Taliabu
Istri Polisi di Taliabu Jadi Terlapor Dugaan Penipuan, 9 Orang Sudah Diperiksa
"Perkara ini sementara kami lidik dan telah memintai keterangan 9 orang saksi, "kata Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu Iptu Achmad M
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Penyidik Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara telah memeriksa sejumlah saksi.
Pemeriksaan itu perihal laporan perkara dugaan tindak pidana penipuan senilai kurang lebih ratusan juta.
Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu Iptu Achmad M menyampaikan, perkara yang dimaksud sedang dilakukan penyelidikan.
Di mana beberapa sudah dimintai keterangan termasuk terlapor berinisial SS alias Harni (ibu Bhayangkari dan juga PNS Puskesmas).
Baca juga: Ada Jalan Berlubang di Pertigaan Lorong BPJS Bobong Taliabu, Diduga Akibat Genangan Air Hujan
"Iya benar, perkara tersebut sementara kami lidik dan telah memintai keterangan 9 orang saksi, baik itu korban maupun terlapor, "ungkap Achmad, Senin (28/4/2025).
Menurutnya, dalam kasus ini terlapor yang merupakan istri polisi juga merasa ditipu oleh seseorang.
Sehingga dirinya juga membuat laporan pengaduan balik ke Polda Maluku Utara.
"Keterangan dari terlapor bahwa dirinya juga ditipu oleh seseorang, terlapor juga sudah lapor balik ke Polda Maluku Utara, "tambahnya.
Meski begitu, Iptu Achmad M mengaku kasus ini masih sementara dilidik perihal nominal besaran anggaran yang diduga raib.
"Nanti kami akan cek berapa anggaran yang diduga ditipu berdasarkan dengan bukti-bukti pelapor, "pungkasnya
TribunTernate.com, pernah merilis dugaan tindak pidana penipuan uang tunai tersebut tertanggal 17 April 2025.
Yang mana korban atas nama Narti melaporkan istri polisi inisial SS ke Polres Pulau Taliabu.
Berdasarkan laporan, kronologinya berawal ketika SS mendatangi korban dan menawarkan kerja sama untuk membangun bisnis.
Kemudian terlapor meminta uang untuk menjalankan investasi awal dengan perjanjian korban akan mendapatkan keuntunngan.
Baca juga: Foto Murid SD di Taliabu Belajar Melantai Viral, Ini Penjelasan Kadis Pendidikan
Kerja sama ini dikelola langsung oleh CV Cindri Delima milik terlapor.
Setelah investasi berjalan, perjanjian yang disepakati awal tidak berjalan mulus.
Sehingga korban merasa ditipu hingga melaporkan masalah ini ke Polres Pulau Taliabu. (*)
Emak-emak Geruduk Rumah ASN di Taliabu, Protes Dugaan Penipuan Investasi |
![]() |
---|
Eks Kadis PUPR Taliabu Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi MCK Fiktif |
![]() |
---|
Tarif Jembatan Danau Likitobi Taliabu Kembali Normal: Sepeda Motor Rp15 Ribu |
![]() |
---|
Jembatan Likitobi Taliabu Dipalang Warga Gegara Tarif Naik, Ini Penjelasan Yeni Gabriel |
![]() |
---|
Mobil Puskesmas Lede Taliabu Terbalik di Tanjakan Desa Tolong, Satu Nakes Dilarikan ke Klinik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.