Pemprov Malut
DLH Maluku Utara Belum Bisa Sampaikan Data Rinci Kerusakan Lingkungan Hasil Pertambangan
Alasan yang diutarakan DLH Maluku Utara terkait data rincian kerusakan lingkungan karena keterbatasan anggaran, sehingga minim pengawasan
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Ketua Komisi III DPRD Maluku Utara Merlisa Marsaoly mengatakan, DLH Maluku Utara belum mampu menyajikan data rinci kerusakan lingkungan.
Hal tersebut terkuak usai pihaknya melalui rapat dengar pendapat dengan DLH di kantor DPRD di Sofifi, Senin (28/4/2025).
"Jadi DLH belum sampaikan ke kami data-data rinci kerusakan lingkungan akibat pertambangan, sejauh ini, "ucap Merlisa Marsaoly.
Lanjutnya, alasan yang diutarakan DLH karena keterbatasan anggaran sehingga minim melakukan fungsi pengawasan.
Baca juga: Tiba-tiba Perpendek Waktu Pendaftaran, Panitia Musorkab KONI Halmahera Selatan Disoal
"Jadi kita juga belum kantongi data rehabilitasi lingkungan pasca penambangan, "kata Merlisa Marsaoly.
"Sehingga kita sampaikan jika anggaran tak cukup, maka turun saja, tetapi ambil jangan semua dulu."
"Turun saja ke Halmahera Timur, Halmahera Tengah, Halmahera Selatan dan Pulau Taliabu."
"Karena tidak semua perusahaan bermasalah terkait hal itu (kerusakan lingkungan), "jelasnya.
Selain itu, jika minim anggaran, maka fungsi pengawasan bisa dilakukan bertahap
"Tahun ini dua daerah, tahun depan 2 daerah lagi, begitu seterusnya, "cecar Merlisa Marsaoly.
"Tetapi jika setiap tahun, hanya alasan kurang anggaran terus, maka seterusnya tidak ada data resmi yang dipegang."
"Jika begitu, publik tidak melihat fungsi pengawasan pemerintah dalam hal ini DLH."
"Sehingga harus ada project di mana satu tahun DLH fokus ke kabupaten apa duluan, "jelasnya.
Baca juga: Sinergi, Pemkot dan Polres Ternate Wujudkan Ketahanan Pangan
Meski negitu, ia menyadari keterbatasan yang dihadapi, terutama terkait anggaran yang terus mengalami pemangkasan.
"Cuma kita maklumi dengan efisiensi yang ada, kemarin Rp 18 miliar, kemudian efisiensi jadi sisa Rp 11 miliar sekian, ini lagi mau efisiensi jadi belum tahu lagi."
"Dari data yang kami pegang, sejauh ini (sampai April 2025) untuk tambang yang aktif baru 20 lebih (sudah eksplorasi dan aktivitas), "tandas Merlisa Marsaoly. (*)
Penyebab Sarbin Sehe Dihujani Interupsi Pada Paripurna R-APBD Induk 2026 Pemprov Maluku Utara |
![]() |
---|
Pendapatan Daerah Turun Rp 709 Miliar di R-APBD Induk 2026 Pemprov Maluku Utara |
![]() |
---|
Meningkat, Pendapatan Pajak Alat Berat di Maluku Utara Capai Rp 4 Miliar |
![]() |
---|
BPK Maluku Utara Audit Pajak Tambang Selama 30 Hari |
![]() |
---|
Samsuddin A Kadir: Pemeriksaan Tematik Fokus Pada Optimalisasi PAD Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.