Ketua DPRD Halmahera Timur Idrus Maneke Kecam Tindakan Represif Polisi ke Masa Aksi Penolakan PT STS
Ketua DPRD Halmahera Timur, Maluku Utara, Idrus E Maneke mengecam keras tindakan represif kepolisian saat mengamankan massa aksi
Penulis: Amri Bessy | Editor: Sitti Muthmainnah

TRIBUNTERNATE.COM,MABA- Ketua DPRD Halmahera Timur, Maluku Utara, Idrus E Maneke mengecam keras tindakan represif kepolisian saat mengamankan massa aksi di wilayah produksi PT. Sambaki Tambang Sentosa (STS).
"Selaku Ketua DPRD Halmahera Timur, dengan ini menyatakan kecaman keras terhadap tindakan represif aparat keamanan terhadap masyarakat, yang melakukan aksi protes di area operasional PT STS di Buli," tegas Idrus Maneke , Selasa (29/4/2025).
Dikatakan, aksi masyarakat ini merupakan bentuk perlawanan sah atas tindakan PT. STS yang melanggar hukum, mengabaikan hak-hak rakyat, dan melecehkan pemerintah daerah.
Baca juga: Update Laporan Mantan Wakapolres Pulau Taliabu, Pengacara Bilang Begini
"PT. STS juga diketahui dengan sengaja menolak menandatangani berita acara kesepakatan yang difasilitasi oleh Bupati, Forkopimda, dan masyarakat, yang berisi tuntutan penyelesaian penyerobotan dan pembongkaran kebun warga di Bukit Memeli tanpa izin pemilik lahan," ujarnya.
Bahkan dikatakan, PT STS diketahui tak ganti rugi, dan menimbun lautan untuk membuat jeti tanpa memiliki Amdal maupun UKL-UPL.
Perusahaan tersebut diketahui melakukan aktivitas penambangan di wilayah adat Maba Tengah tanpa adanya sosialisasi.
"Pelaksanaan CSR pada perusahaan tidak jelas dan merugikan desa-desa terdampak," tuturnya.
Idrus menilai tindakan PT. STS itu dapat dikatakan pelecehan terbuka terhadap institusi pemerintahan dan penghinaan terhadap seluruh rakyat Halmahera Timur.
"Sebagai Ketua DPRD Halmahera Timur, saya dengan tegas menyatakan, pihak aparat keamanan menghormati hak-hak konstitusional masyarakat, dalam menyampaikan aspirasi secara damai, serta menghentikan tindakan kekerasan yang tidak sesuai dengan prinsip negara demokrasi," terangnya.
Dirinya meminta kepada PT. STS untuk segera tunduk dan patuh pada kesepakatan yang telah difasilitasi oleh pemerintah daerah, demi keadilan bagi masyarakat terdampak.
Baca juga: Sherly Laos Perjuangkan Tanah Milik Rakyat, Gubernur Malut: Ini soal Keadilan dan Masa Depan
Kemudian untuk Pemerintah Pusat dan instansi terkait agar segera mengevaluasi izin dan operasional PT. STS di Halmahera Timur.
"Kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban umum, tetapi tidak gentar dalam membela hak-hak yang sah, Kami tidak akan tinggal diam."
"Kami berdiri bersama rakyat dan PT. STS harus tahu bahwa Halmahera Timur bukan tanah tanpa tuan," ungkapnya. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Plang Buang Sampah Pada Tempatnya di Kecamatan Kota Maba Halmahera Timur Hanya Pajangan |
![]() |
---|
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Anggota DPRD Tidore Sarmin Mustari Buka Sebagian Gajinya untuk Insentif Ketua RT/RW dan LPM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.