Update Laporan Mantan Wakapolres Pulau Taliabu, Pengacara Bilang Begini
"Sampai saat ini, penyidik subdit PPA Ditreskrimum Polda Maluku Utara belum ada kepastian, "ucap Bahtiar Husni
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Riny Ariyani Amra (istri) mantan Wakapolres Pulau Taliabu, Maluku Utara melalui penasehat hukum Bahtiar Husni mempertanyakan perkembangan laporannya di Polda Maluku Utara.
Sebelumnya, Bahtiar Husni melaporkan Wakapolres Pulau Taliabu Kompol Sirajuddin ke SPKT Polda Maluku Utara.
Laporan itu dibuktikan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor STTLP/30/IV/2025/SPKT/Polda Maluku Utara ditandatangani oleh Ka Siaga II Aiptu Rina Dwi Hastuti pada 9 April 2025.
Kompol Sirajuddin dilaporkan atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) secara psikis, setelah menerima surat rekomendasi hasil asesmen dari ahli psikolog.
Baca juga: Sherly Laos Perjuangkan Tanah Milik Rakyat, Gubernur Malut: Ini soal Keadilan dan Masa Depan
"Sejak lapor, memang para pelapor dan beberapa saksi sudah dimintai keterangan, "kata Bahtiar, Selasa (29/4/2025).

Meski sudah dilakukan pemeriksaan, namun sampai saat ini penyidik subdit PPA Ditreskrimum Polda Maluku Utara belum ada kepastian dalam laporan.
Olehnya itu ia meminta usainya pemeriksaan para saksi hingga terlapor, penyidik sudah bisa segera melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.
"Atas nama korban, kami selaku tim hukum meminta perkara ini segera ditingkatkan status hukumnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan, "katanya.
Menurutnya, laporan ini dilihat secara kasat mata dengan bukit yang dimiliki. Tentu laporan tersebut sudah memenuhi unsur untuk ditingkatkan ke status selanjutnya.
Baca juga: Nelayan Ancam Bakar Kapal Pakura yang Tangkap Ikan Diperairan Morotai
"Kami meminta kepada penyidik agar segera memberikan kepastian hukum dan keadilan kepada korban selaku seorang perempuan, "tegasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono saat dikonfirmasi mengaku semua laporan yang masuk tetap ditangani sesuai prosedur.
"Semua laporan yang masuk, kita tetap menangani secara profesional tanpa melihat latar belakang pelapor maupun terlapor, "katanya mengakhiri. (*)
Buka Sarasehan Kebudayaan 2025, Wagub Malut Sarbin Sehe Dorong Penetapan Cagar Budaya |
![]() |
---|
Karena Dinyatakan Tidak Lulus, Belasan Calon PPPK T.A 2024 Mengadu ke DPRD Kepulauan Sula |
![]() |
---|
Disperindagkop Halmahera Timur Perketat Pengawasan Penjual Minyak Tanah |
![]() |
---|
Tim Labfor Polda Sulawesi Utara Olah TKP Rumah Terbakar di Desa Kilong Taliabu |
![]() |
---|
Soal Temuan BPK di Bagian Kesra Tidore, Sahnawi Ahmad Bilang Begini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.