Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Unjuk Rasa, 8 Tuntutan Himpunan Mahasiswa Taliabu untuk Kejati Maluku Utara

HMT juga menyoroti kasus dugaan korupsi proyek SPAM IKK di Taliabu Barat yang menghabiskan anggaran Rp 42 miliar pada 2019-2021

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
UNJUK RASA: Himpunan Mahasiswa Taliabu (HMT) unjuk rasa di depan kantor Kejati Maluku Utara, Rabu (30/4/2025). 

5. Mendesak Kejati Malut menindaklanjuti kasus pemotongan Dana Desa (DD) tahun 2017.

6. Mendesak transparansi data CSR dan hak-hak pekerja.

7. Menindak penyalahgunaan dana pinjaman Rp 115 miliar tahun 2023.

8. Menegakkan hukum secara tegas tanpa pandang bulu.

HMT menegaskan seluruh tuntutan ini berlandaskan pada Undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.

Baca juga: Gercep Sherly Laos Perbaiki Jembatan Putus akibat Longsor di Halut dan Halbar: Kami Beri Rp7,3 M

Serta Undang-undang nomor 31 tahun 1999 jo. Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Aksi berlangsung damai dan diwarnai dengan orasi bergantian, serta pembentangan spanduk bertuliskan tuntutan.

Massa berjanji akan kembali turun ke jalan jika Kejati Malut tidak segera menindaklanjuti laporan-laporan tersebut. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved