399 Kendaraan Roda Dua di Ternate Terjaring Razia Polisi
Satuan Lalu Lintas (Sat lantas) Polres Ternate, tindak ratusan kendaraan roda dua atau sepeda motor selama operasi bulan April tahun 2025
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Satuan Lalu Lintas (Sat lantas) Polres Ternate, tindak ratusan kendaraan roda dua atau sepeda motor selama operasi bulan April tahun 2025.
Ratusan kendaraan bermotor ditindak, karena melanggar aturan lalu lintas.
Tercatat paling banyak tidak menggunakan helm, menyusul menggunakan knalpot racing.
Baca juga: Bicara Dampak Tambang di Maluku Utara, Sherly Laos: Kami Hanya Ingin Kompensasi yang Layak
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Farha, menyatakan bahwa selama bulan April pihaknya tinda ratusan kendaraan roda dua di Ternate.
"Selama tanggal 1 sampai 30 April tahun 2025, jumlah pelanggar yang ditindak sebanyak 399," ucap Farha, Sabtu (3/5/2025).
Baca juga: Peringati Hardiknas 2025, Murid SMKN 1 Taliabu Periksa Kondisi Kesehatan Lansia
Ia menyebutkan, kendaraan sepeda motor yang ditindak itu, karena tidak memakai helm sebanyak 296, kelengkapan kendaraan 21 dan knalpot tidak sesuai standar sebanyak 82.
Mantan Kasat Lantas Polresta Tidore ini mengajak masyarakat kota Ternate untuk menjaga keselamatan dalam berkendara.
"Kami, meminta seluruh pengendara selalu periksa kesiapan dan kelengkapan kendaraan sebelum berkendara. Dimulai dari diri sendiri untuk selalu tertib berlalu lintas," pungkasnya. (*)
| Haltim, Halsel hingga Taliabu Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Malam Ini |
|
|---|
| Tidore Raih Penghargaan Penurunan Stunting 2025 |
|
|---|
| TP PKK Tidore Dorong Generasi Muda Promosikan Budaya Lewat Media Sosial |
|
|---|
| Pemkab Halmahera Selatan Kucur Rp 650 Juta untuk Perayaan Idul Adha 2026 |
|
|---|
| Pemkot Tidore: Jambore Pramuka Jadi Momentum Bentuk Karakter Generasi Muda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Tilang-2025.jpg)