Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

399 Kendaraan Roda Dua di Ternate Terjaring Razia Polisi

Satuan Lalu Lintas (Sat lantas) Polres Ternate, tindak ratusan kendaraan roda dua atau sepeda motor selama operasi bulan April tahun 2025

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Randi Basri
TILANG - Kenderaan yang terjaring tilang oleh Satlantas Polres Ternate, Sabtu (3/5/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Satuan Lalu Lintas (Sat lantas) Polres Ternate, tindak ratusan kendaraan roda dua atau sepeda motor selama operasi bulan April tahun 2025.

Ratusan kendaraan bermotor ditindak, karena melanggar aturan lalu lintas.

Tercatat paling banyak tidak menggunakan helm, menyusul menggunakan knalpot racing.

Baca juga: Bicara Dampak Tambang di Maluku Utara, Sherly Laos: Kami Hanya Ingin Kompensasi yang Layak

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Farha, menyatakan bahwa selama bulan April pihaknya tinda ratusan kendaraan roda dua di Ternate.

"Selama tanggal 1 sampai 30 April tahun 2025, jumlah pelanggar yang ditindak sebanyak 399," ucap Farha, Sabtu (3/5/2025).

Baca juga: Peringati Hardiknas 2025, Murid SMKN 1 Taliabu Periksa Kondisi Kesehatan Lansia

Ia menyebutkan, kendaraan sepeda motor yang ditindak itu, karena tidak memakai helm sebanyak 296, kelengkapan kendaraan 21 dan knalpot tidak sesuai standar sebanyak 82. 

Mantan Kasat Lantas Polresta Tidore ini mengajak masyarakat kota Ternate untuk menjaga keselamatan dalam berkendara.

"Kami, meminta seluruh pengendara selalu periksa kesiapan dan kelengkapan kendaraan sebelum berkendara. Dimulai dari diri sendiri untuk selalu tertib berlalu lintas," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved