Pemkab Halmahera Selatan
DOB Pulau Makian dan Kayoa di Halmahera Selatan Kembali Diwacanakan
Pulau Makian-Kayoa di Halmahera Selatan bisa jadi kabupaten jika semua elemen masyarakat punya kepentingan dan semangat yang sama
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Setelah sekian lama redup, wacana pembentukan Pulau Makian-Kayoa sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) kembali digulirkan.
Wacana ini mencuat setelah pemerintah pusat memberi sinyal mencabut moratorium pembentukan DOB.
Di Halmahera Selatan sendiri, ada 2 daerah yang menuntut dimekarkan yaitu Pulau Obi dan Pulau Bacan.
Obi dan Bacan dianggap layak karena luas wilayah, jumlah penduduk, serta kekayaan alamnya mendukung.
Baca juga: Dorong Translator Lokal, GAMKI Halmahera Selatan Buka Pelatihan Bahasa Mandarin
Koordinator Poros Muda Makian-Kayoa (Makayoa) Halmahera Selatan Nahrawi Rabul mengatakan, pihaknya mendorong pembentukan DOB daerah tersebut.
Ia yakin, Makayoa bisa dibentuk menjadi kabupaten tersendiri jika semua elemen masyarakat punya kepentingan dan semangat yang sama.
"Jika kita memiliki niat dan semangat yang sama dalam memperjuangkan Pulau Makian dan Kayoa menjadi kabupaten baru dalam wilayah Maluku Utara, itu pasti terwujud," tegas Nahrawi, Minggu (4/5/2025).
Makayoa pada periode 2009-2014, Nahrawi menyebut DPRD Halmahera Selatan melalui Panitia Khusus (Pansus) sudah mengakomodasikan dalam pembahasan tiga calon kabupaten dan dan 1 kota.
Saat itu juga, tim dari Universitas Indonesia (UI) datang mengunjungi Pulau Makian dan Kayoa untuk uji kelayakan Pulau Makian dan Kayoa sebagai calon Daerah Otonomi Baru.
"Sehingga tentunya, data (pembentukan DOB Makian-Kayoa) ini sudah ada. Jadi Pemkab Halmahera Selatan punya data," jelasnya.
"Untuk itu, kami mengajak kepada seluruh masyarakat Makayoa, mari kita sama-sama dorong dan memperjuangkan 2 daerah ini sebagai kabupaten sendiri dan memiliki pemerintahan sendiri," sambungnya.
Baca juga: Berikut Daftar Menu Stereck Coffee, Tongkrongan Favorit Anak Muda Halmahera Selatan
Nahrawi juga meminta pemerintah daerah dan DPRD Halmahera Selatan mendukung aspirasi pembentukan DOB Makayoa.
Menurut dia, Makian-Kayoa secara kewilayahan, telah memenuhi syarat karena saat ini memiliki 6 kecamatan.
"Berkaitan dengan syarat sebuah daerah untuk dapat di mekarkan menjadi DOB sebagaimana di amanatkan dalam Undang-undang nomor 32 tahun 2014, saya pikir Makian-Kayoa sudah layak memenuhi syarat atas DOB, "tandasnya. (*)
Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Hadiri Rakornas TPAKD: Perluas Akses Keuangan Masyarakat |
![]() |
---|
Ditransker Halmahera Selatan Bakal Bentuk Forum HRD untuk Atasi Masalah Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
6 Peristiwa Kebakaran Terjadi di Halmahera Selatan per Januari-September 2025 |
![]() |
---|
Realisasi PAD Halmahera Selatan Capai Rp175 Miliar, BPKAD Optimis Lampaui Target 2025 |
![]() |
---|
24 Perusahaan Swasta di Halmahera Selatan Serap 23 Ribu Tenaga Kerja, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.