Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

DOB Pulau Makian dan Kayoa di Halmahera Selatan Kembali Diwacanakan

Pulau Makian-Kayoa di Halmahera Selatan bisa jadi kabupaten jika semua elemen masyarakat punya kepentingan dan semangat yang sama

|
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
WACANA: Koordinator Poros Muda Makayoa Halmahera Selatan, Maluku Utara Nahrawi Rabul. Ia kembali mewacanakan pemekaran dua wilayah, yaitu Pulau Makian dan Pulau Kayoa 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Setelah sekian lama redup, wacana pembentukan Pulau Makian-Kayoa sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) kembali digulirkan.

Wacana ini mencuat setelah pemerintah pusat memberi sinyal mencabut moratorium pembentukan DOB.

Di Halmahera Selatan sendiri, ada 2 daerah yang menuntut dimekarkan yaitu Pulau Obi dan Pulau Bacan.

Obi dan Bacan dianggap layak karena luas wilayah, jumlah penduduk, serta kekayaan alamnya mendukung.

Baca juga: Dorong Translator Lokal, GAMKI Halmahera Selatan Buka Pelatihan Bahasa Mandarin

Koordinator Poros Muda Makian-Kayoa (Makayoa) Halmahera Selatan Nahrawi Rabul mengatakan, pihaknya mendorong pembentukan DOB daerah tersebut.

Ia yakin, Makayoa bisa dibentuk menjadi kabupaten tersendiri jika semua elemen masyarakat punya kepentingan dan semangat yang sama.

"Jika kita memiliki niat dan semangat yang sama dalam memperjuangkan Pulau Makian dan Kayoa menjadi kabupaten baru dalam wilayah Maluku Utara, itu pasti terwujud," tegas Nahrawi, Minggu (4/5/2025).

Makayoa pada periode 2009-2014, Nahrawi menyebut DPRD Halmahera Selatan melalui Panitia Khusus (Pansus) sudah mengakomodasikan dalam pembahasan tiga calon kabupaten dan dan 1 kota.

Saat itu juga, tim dari Universitas Indonesia (UI) datang mengunjungi Pulau Makian dan Kayoa untuk uji kelayakan Pulau Makian dan Kayoa sebagai calon Daerah Otonomi Baru.

"Sehingga tentunya, data (pembentukan DOB Makian-Kayoa) ini sudah ada. Jadi Pemkab Halmahera Selatan punya data," jelasnya.

"Untuk itu, kami mengajak kepada seluruh masyarakat Makayoa, mari kita sama-sama dorong dan memperjuangkan 2 daerah ini sebagai kabupaten sendiri dan memiliki pemerintahan sendiri," sambungnya.

Baca juga: Berikut Daftar Menu Stereck Coffee, Tongkrongan Favorit Anak Muda Halmahera Selatan

Nahrawi juga meminta pemerintah daerah dan DPRD Halmahera Selatan mendukung aspirasi pembentukan DOB Makayoa.

Menurut dia, Makian-Kayoa secara kewilayahan, telah memenuhi syarat karena saat ini memiliki 6 kecamatan.

"Berkaitan dengan syarat sebuah daerah untuk dapat di mekarkan menjadi DOB sebagaimana di amanatkan dalam Undang-undang nomor 32 tahun 2014, saya pikir Makian-Kayoa sudah layak memenuhi syarat atas DOB, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved