Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

18.514 Penduduk Halmahera Selatan Maluku Utara Belum Punya KTP

Pihaknya menargetkan seluruh warga Halmahera Selatan bisa melakukan perekaman dan mendapatkan KTP.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Isvara Savitri
TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
PELAYANAN PUBLIK - Warga saat antre perekaman KTP di Kantor Disdukcapil Halmahera Selatan, Maluku Utara, Selasa (2/5/2023) lalu. Sebanyak 18.514 orang Halmahera Selatan belum punya KTP. 

TRIBUNTERNATE.COM, HALMAHERA SELATAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Halmahera Selatan, Maluku Utara, mencatat masih ada 9,67 persen atau 18.514 warga belum memiliki KTP elektronik.

Sementara warga yang sudah ber-KTP sebanyak 162.325, dari total jumlah warga wajib KTP 180.839 orang.

"Dari presentase ini, progres sudah mencapai 90,33 persen. Nah sisanya itu ada 9,67 persen yang belum melakukan perekaman KTP," ujar Kepala Disdukcapil Halmahera Selatan, Kader Noh, Rabu (7/5/2025).

Pihaknya menargetkan seluruh warga Halmahera Selatan bisa melakukan perekaman dan mendapatkan KTP.

Pelayanan perekaman KTP dengan skema jemput bola atau mendatangi warga secara langsung sudah dilakukan, namun jumlah kecamatan yang dikunjungi masih sangat sedikit.

ILUSTRASI Nomor Induk Kependudukan (NIK)
ILUSTRASI Nomor Induk Kependudukan (NIK) (kasmaran-banjarnegara.desa.id)

"Padahal di tahun-tahun sebelumnya itu kami bisa mencapai 16 kecamatan, tapi saat ini diperkirakan akan turun di bawah 10 kecamatan," ungkapnya.

Kader berharap pelayanan di Disdukcapil Halmahera Selatan dari tahun ke tahun terus meningkat. 

Tetapi ia khawatir kebijakan efisiensi anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen akan menurunkan jumlah kegiatan perekeman KTP ke setiap kecamatan turut terdampak.

"Kondisi ini akan membuat pengunjung di Disdukcapil meningkat, begitu juga dengan panjang daftar antrean," jelasnya.

"Ini sudah jelas membuat warga kesulitan dalam memperoleh administrasi kependudukan karena warga di kecamatan terjauh harus mengeluarkan biaya besar untuk datang ke Kantor Capil," sambung dia.

Warga di kecamatan terluar yang melakukan perekaman KTP akan keluar biaya besar jika kebijakan efisiensi berdampak.

Baca juga: Wali Kota Tidore Muhammad Sinen Dampingi Anak Muda Kreatif Studi Tiru ke Malang

Baca juga: Warga Demo Buntut Uji Petik Pansus LKPJ Bupati Taliabu dan Realisasi Pinjaman Daerah Tak Jelas

Karena untuk mendatangi Kantor Disdukcapil Halmahera Selatan, warga pasti butuh biaya tiket perjalanan dan biaya makan minum.

"Mudah-mudahan ini hanya merupakan kebijakan awal dari pemerintahan Presiden Prabowo. Kita harapkan tahun-tahun selanjutnya sudah kembali pulih seperti biasanya, agar kegiatan jemput bola bisa kembali dimaksimalkan," tutupnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved