Halmahera Selatan
DPRD Halmahera Selatan Bakal Bentuk Pansus DOB Obi, Bacan, dan Makian-Kayoa
Menurut Muslim, upaya pembentukan DOB Obi, Bacan, dan Makian-Kayoa ini sudah diperjuangkan cukup lama.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNTERNATE.COM, HALMAHERA SELATAN - Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan Muslim Hi. Rakib mengatakan pihaknya bakal membentuk panitia khusus (pansus) untuk mendorong pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Pulau Obi, Bacan, dan Makian-Kayoa.
Pansus tersebut merupakan tindaklanjut aspirasi masyarakat yang menginginkan pemekaran Pulau Obi, Bacan, dan Makian-Kayoa menjadi kabupaten/kota tersendiri.
Menurut Muslim, upaya pembentukan DOB Obi, Bacan, dan Makian-Kayoa ini sudah diperjuangkan cukup lama.
Hanya saja, pemerintah pusat saat itu belum mencabut moratorium pembentukan DOB sehingga perjuangan masyarakat memekarkan wilayah-wilayah itu mandek.
"Sekarang pemerintah pusat mau cabut moratorium, makanya semangat (perjuangan pemekaran) itu muncul kembali. Jadi mudah-mudahan pansus itu dibentuk dalam waktu dekat," kata Muslim, Rabu (7/5/2025).
Baca juga: Sejumlah Jalan di Desa Bobong Pulau Taliabu Maluku Utara Belum Diaspal, Jika Hujan Air Menggenang
Baca juga: Pemprov Maluku Utara Umumkan Jadwal Baru Seleksi PPPK Tahap II, Tegaskan Transparansi
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebut akan segera mengagendakan rapat bersama fraksi-fraksi di DPRD Halmahera Selatan untuk membahas pembentukan pansus.
Jika sudah dibentuk, selanjutnya DPRD Halmahera Selatan melaksanakan tugas-tugas pansus, salah satunya mengkoordinasikan ke DPR RI dan Kemendagri terkait tiga wilayah yang didorong menjadi DOB.
"Pansus ini adalah media perjuangan, karena untuk melanjutkan perjuangan ke Jakarta harus melalui pansus DPRD. Jadi selain dukungan dari pemerintah daerah, pansus DPRD saya kira hal penting yang harus dilakukan," jelasnya.
Muslim berpandangan, Pulau Obi, Bacan, dan Makian-Kayoa dari sisi rentang kendali, layak ditetapkan menjadi DOB.
Karena Halmahera Selatan saat ini memiliki luas sepertiga dari Provinsi Maluku Utara.
"Sehingga menurut saya, pemekaran tiga wilayah ini (Obi, Bacan, dan Makian-Kayoa), solusi dari memperpendek masalah rentang kendali," tandasnya.(*)
Pengadilan Negeri Labuha Tangani 27 Perkara Pidana per Januari-Juni, 20 Sudah Diputus |
![]() |
---|
4 Perguruan Silat Minta Achmad Djianto Pimpin IPSI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Alasan Koperatif, Polres Halmahera Selatan Belum Tahan 2 Tersangka Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Panitia Musda KNPI Halmahera Selatan Ramai-ramai Undur Diri Jelang Rapimpurda |
![]() |
---|
Propam Polres Halmahera Selatan Periksa 3 Penyidik Polsek Obi Terkait Upaya Mediasi Kasus Rudapaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.