Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

20 Anak Muda di Ternate Ditangkap Polisi Gegara Pesta Miras, 5 Orang Positif Narkoba 

ekelompok anak muda di Kota Ternate, Maluku Utara, ditangkap anggota Polres Ternate

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok : Humas Polres Ternate
MIRAS - Sekelompok anak muda di Kota Ternate saat ditahan anggota Polres Ternate, Kamis (8/5/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sekelompok anak muda di Kota Ternate, Maluku Utara, ditangkap anggota Polres Ternate.

Sebanyak 20 pemuda yang diamankan ini karena kedapatan sedang asik pesta minuman keras (miras) dan narkoba.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 5 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine.

Baca juga: Berpikir Sebelum Bertindak Taurus! Urusan Aries Lancar: Ramalan Zodiak Kamis 8 Mei 2025

Mereka diduga berpesta di beberapa rumah warga yang kosong, di Kelurahan Kalumpang dan Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah.

“Jadi kelompok pemuda yang diamankan ini setelah anggota menerima laporan masyarakat,” kata Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, Kamis (8/5/2025).

Dikatakan, berbekal informasi tersebut, anggota lakukan razia dan menyisir sejumlah lokasi yang tersebar di beberapa Kelurahan.

“Di sana ditemukan ada 11 orang mereka langsung diamankan, sementara beberapa pemuda yang lain ikut diamankan di beberapa Kelurahan yang kedapatan juga pesta miras,” jelasnya.

“Dari jumlah tersebut, lima orang diketahui positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine,” katanya.

Untuk lima orang yang positif narkoba, akan dilakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan atau pemasok.

Sementara itu, pelaku lainnya yang tidak terindikasi narkoba, lanjut Umar, Polres akan memanggil orang tua atau keluarga untuk diberikan pembinaan.

Puluhan anak muda itu juga diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. 

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang meresahkan dan melanggar hukum.

Baca juga: Antam Stagnan, UBS Naik Tipis: Ini Harga dan Buyback di Pegadaian Kamis 8 Mei 2025

Berikut daftar 20 anak muda yang ditangkap :

1. Sahri Alatif (17)

2. Arikkandi Tengku (24)

3. Riksan Angku (28)

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved