Pemprov Malut
Pemprov Maluku Utara Perkuat Reformasi Pengadaan Barang dan Jasa
"Dengan formasi baru, kami optimis BPBJ akan semakin adaptif dan profesional, "kata Plt Kepala BPBJ Maluku Utara Abdul Farid Hasan
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemprov Maluku Utara terus mendorong tata kelola pengadaan barang dan jasa yang lebih transparan, profesional dan akuntabel.
Komitmen ini ditandai dengan pelantikan Hairil H Hukum sebagai Kepala Bagian di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) bersama 14 pejabat administrator lainnya oleh Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, Rabu (7/5/2025) di Sofifi kemarin.
Pengangkatan Hairil ke struktur strategis BPBJ diharapkan membawa angin segar dan memperkuat integritas kelembagaan.
Yang sejalan dengan agenda prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Sherly Laos dan Sarbin Sehe, dalam membangun birokrasi yang bersih dan responsif.
Baca juga: Harta Kekayaan Abdul Karim, Kabag Protokol Morotai yang Kini ke Pemprov Maluku Utara
"Ini bagian dari komitmen kami untuk membangun birokrasi yang profesional, bersih, dan melayani."
"BPBJ harus menjadi garda terdepan dalam menjamin proses pengadaan yang efisien, transparan, dan bebas intervensi, "ujar Hairil usai dilantik.
Pelantikan ini juga dianggap sebagai langkah strategis dalam memperkuat fondasi institusional BPBJ, yang selama ini menjadi simpul krusial dalam mendukung efektivitas program pembangunan daerah.
Sementara itu Plt Kepala BPBJ Maluku Utara Abdul Farid Hasan menekankan pentingnya reformasi menyeluruh di sektor pengadaan, mulai dari peningkatan kompetensi ASN, integrasi teknologi informasi, hingga harmonisasi kewenangan antar OPD.
"Dengan formasi baru, kami optimis BPBJ akan semakin adaptif dan profesional. Percepatan proses tender, efisiensi anggaran dan penguatan akuntabilitas menjadi prioritas utama kami ke depan, "kata Farid.
Baca juga: Kapal Pakura Resahkan Nelayan, Pemkab Morotai Masih Cari Solusi
Ia menambahkan, struktur baru BPBJ akan diarahkan untuk menghindari tumpang tindih kewenangan, mempercepat pelaksanaan program berbasis DAK dan Pokir, serta memastikan penyerapan anggaran optimal di setiap perangkat daerah.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong perbaikan citra pengadaan publik, yang sebelumnya sempat menjadi sorotan berbagai lembaga pengawas nasional.
"Dengan penempatan figur-figur profesional, Pemprov Maluku Utara berupaya memastikan sistem pengadaan berjalan sesuai prinsip good governance, "tandas Farid. (*)
KLHS RPJMD Maluku Utara 2025-2029 Rampung, Siap Diintegrasikan ke Dokumen Pembangunan |
![]() |
---|
Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Affan Kurniawan, Sherly Laos: Aparat Harusnya Humanis |
![]() |
---|
Pertama Kali! Pemprov Maluku Utara Sabet Baznas Award Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Serahkan Santunan Duka Rp5 Juta per Keluarga di 5 Kabupaten/Kota |
![]() |
---|
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Sabet Baznas Award 2025: Bukti Dukungan Kuat Gerakan Zakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.