Pemkab Pulau Taliabu
5 Kabupaten di Maluku Utara dengan APBD 2025 Terkecil, Urutan Pertama Taliabu
Selain Taliabu, 4 daerah lainnya dengan APBD terkecil adalah Pulau Morotai, Kepulauan Sula, Kota Tidore Kepulauan dan Halmahera Barat
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Sebanyak 5 daerah di Maluku Utara memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 dengan nilai pendapatan di bawah Rp 1,1 miliar.
Dikutip Tribunbatam.id, Pulau Taliabu mencatat pendapatan daerah paling kecil yaitu sebesar Rp 699,87 miliar.
Selain itu, 4 daerah lainnya dengan APBD terkecil adalah Pulau Morotai, Kepulauan Sula, Kota Tidore Kepulauan dan Halmahera Barat.
Sementara itu Halmahera Tengah tercatat sebagai daerah dengan pendapatan daerah tertinggi di provinsi ini, yakni Rp 2,5 triliun.
Baca juga: Ini Alasan Kunker Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoandra ke Taliabu Harus Ditunda
Berikut daftar lengkap kelima daerah dengan APBD terkecil di Maluku Utara beserta rincian belanja dan pembiayaannya.
1. Pulau Taliabu
Pulau Taliabu mencatat pendapatan daerah terkecil di Maluku Utara yaitu sebesar Rp 699,87 miliar.
Belanja daerahnya tercatat sama dengan pendapatan, yakni Rp 699,87 miliar dan pembiayaan daerah nihil atau Rp 0,00 miliar.
2. Pulau Morotai
Pulau Morotai memiliki pendapatan daerah sebesar Rp 765,70 miliar.
Belanja daerahnya mencapai Rp 857,06 miliar dengan pembiayaan daerah negatif sebesar Rp -32,58 miliar.
3. Kepulauan Sula
Kepulauan Sula mencatat pendapatan daerah sebesar Rp 1.042,22 miliar.
Belanja daerahnya sebesar Rp1.057,79 miliar dan pembiayaan daerah nihil atau Rp 0,00 miliar.
4. Kota Tidore Kepulauan
71 Desa di Pulau Taliabu Terima ADD Tahap III, BPKAD: Gunakan Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Dinas PUPR Taliabu Anggarkan Rp 3,8 Miliar untuk Perbaikan Jembatan Fangahu |
![]() |
---|
Masih Ada Polemik Namun DPRD Taliabu Setujui RAPBD-P 2025 Diangka Rp 633 Miliar |
![]() |
---|
Darmanto Resmi Jabat Plt Kepala DPMD Taliabu Gantikan Agusmawati Koten |
![]() |
---|
Pinjaman Rp115 Miliar Pemkab Pulau Taliabu Diduga Tanpa Perda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.