Pemkab Halmahera Selatan
Komite Perjuangan DOB Makian-Kayoa Resmi Dibentuk, Optimis Lepas dari Halmahera Selatan
Pasca dibentuk komite perjuangan DOB Makain-Kayoa Halmahera Selatan, diharapkan semua pihak terlibat dapat melakukan konsolidasi dengan sesepuh
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Sejumlah tokoh muda Makian-Kayoa (Makayoa) Halmahera Selatan, Maluku Utara resmi membentuk komite perjuangan daerah otonomi baru (DOB) Makain-Kayoa.
Yang mana Komite DOB merupakan wadah untuk mengkonsolidasikan semua elemen masyarakat, dalam mendorong Makian-Kayoa dimekarkan menjadi kabupaten tersendiri.
Dalam struktur komite perjuangan DOB Makian-Kayoa Nahrawi Rabul didapuk sebagai ketua, Halid Abd Rajak sebagai sekretaris, dan Abdul Hi. Basrah sebagai bendahara.
Kepada Tribunternate.com, Nahrawi menekankan pentingnya kolaborasi antara generasi muda, tokoh masyarakat dan sesepuh untuk memperjuangkan DOB Makian-Kayoa.
Baca juga: 5 OPD di Halmahera Selatan Bakal Berubah Nomenklatur
Ia optimis Makian-Kayoa dapat lepas dari Kabupaten Halmahera Selatan, dan menjadi kabupaten baru di Maluku Utara jika semua elemen masyarakat solid memperjuangkan.
"Pasca dibentuknya komite ini kami berharap semua pihak terlibat dapat melakukan konsolidasi dengan sesepuh, agar kita semakin kuat dalam menyuarakan kepentingan DOB. Insya Allah niat kita ini dimudahkan, "imbuh Nahrawi, Selasa (13/5/2025).
Menurutnya, pada tahun 2009 hingga 2014, Makian-Kayoa pernah mendapatkan perhatian dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Halmahera Selatan.
Kemudian tim dari Universitas Indonesia juga telah melakukan kajian kelayakan untuk Pulau Makian dan Kayoa sebagai calon DOB.
"Naskah kajian akademik ini sudah ada di pemerintah daerah, dan saya serta teman-teman telah mengantongi data ini."
"Kami berencana melakukan kajian ulang setelah adanya pengembangan infrastruktur, serta pertumbuhan penduduk dan ekonomi di wilayah Makian-Kayoa, "ungkapnya.
Nahrawi juga mengajak seluruh masyarakat Makian-Kayoa untuk bersatu padu memperjuangkan aspirasi ini.
Baca juga: Fasilitas UMKM Milenial Halmahera Selatan Mulai Rusak, 14 Tiang Lampu Hias Patah
Di samping itu, ia meminta dukungan pemerintah daerah dan DPRD agar aspirasi DOB Makian-Kayoa dapat ditindaklanjuti.
Karena merujuk pada syarat pemekaran yang ditetapkan dalam Undang-undang nomor 32 tahun 2014, bahwa Pulau Makian dan Kayoa telah memenuhi kriteria yang diperlukan.
"Kami akan konsolidasi untuk memperjuangkan Makian-Kayoa menjadi kabupaten dalam waktu dekat ini sesuai dengan jadwal yang telah kami tetapkan, "pungkasnya.(*)
| Inspektorat Halsel Hanya Audit 100 dari 249 Desa pada 2026, Ini Alasannya |
|
|---|
| Karena Anggaran Terbatas, Pemkab Halmahera Selatan Tiadakan Festival Saruma 2026 |
|
|---|
| Pemkab Halmahera Selatan Jadwalkan Open Job Fair 2026, Hadirkan Perusahaan Penyedia Lapangan Kerja |
|
|---|
| DPMD Halmahera Selatan Bakal Tindak Kades Nonaktif yang Nekat Cairkan DD Rp 40 Juta |
|
|---|
| Belanja Pegawai Capai 36 Persen, Pemkab Halmahera Selatan Dorong Nilai APBD Diperbesar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/DOB-Pulau-Makian-di-Halmahera-Selatan.jpg)