Ternate
Pangkalan Minyak Tanah Milik Ucok Ginting di Kalumpang Ternate Diduga Main Harga
Selain itu, pihak pangkalan diduga sengaja menjual minyak tanah ke para pemilik speed dengan harga Ep 5 ribu-Rp 7 ribu per liter.
Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Salah satu pangkalan minyak tanah milik Ucok Ginting di Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, diduga main harga
Hal itu sesuai dengan hasil inspeksi mendadak (sidak) Bagian Ekonomi Setda dan anggota DPRD Kota Ternate, Kamis, (15/5/2025).
Anggota DPRD Kota Ternate Nurjaya Hi Ibrahim saat ditemui di sela-sela sidak menyampaikan bahwa pangkalan milik Ucok Ginting tersebut diketahui menjual minyak tanah ke warga di atas HET yakni Rp 4.500 yang seharusnya Rp 4 ribu per liter.
Hal senada disampaikan Kasubag SDA Bagian Ekonomi Setda Pemkot Ternate Maimuna E. Katidja.
Selain itu, pihak pangkalan diduga sengaja menjual minyak tanah ke para pemilik speed dengan harga Rp 5 ribu-Rp 7 ribu per liter.
Ironisnya, pihak pangkalan hanya melayani pembelian dalam waktu dua jam per hari.
Padahal, penyaluran belum menjangkau ke semua warga.
Baca juga: Gara-gara Kai Havertz dan Nicolas Jackson, Liam Delap Pilih Man United: Cuma Ada Hojlund
Baca juga: Januari-Mei Ada 32 Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Maluku Utara, Sabu Paling Banyak Beredar
"Sementara, pihak pangkalan sudah mengeluarkan minyak tanah sebanyak 1.600 liter," ungkapnya.
Seharusnya pangkalan tersebut melayani 32 Kepala Keluarga (KK) sedangkan kenyataannya, minyak tanah baru dijual ke 25 KK.
"Dan masih ada sisa minyak tanah di tangki sebanyak 3.640 liter sementara 1.600 liter sudah keluar," tambah Maimuna.
Pemkot Ternate menyimpulkan bahwa di pangkalan tersebut memiliki kelebihan minyak tanah subsidi karena penyaluran dilakukan tak sebanding dengan data pengguna yang diterima.
"Sehingga, jika sudah melanggar begini nanti dari agen kasih keluar pemutusan kontrak, kita dari Bagian Ekonomi akan kasih keluar rekomendasi pembatalan rekomendasi," tambahnya
Dengan adanya temuan pelanggaran, pangkalan harus ditertibkan tanpa pandang bulu dan sesuai aturan yang berlaku.(*)
Alasan SMP Negeri 4 Ternate Tak Capai Target Kuota Penerimaan Murid 2025-2026 |
![]() |
---|
Wakil Wali Kota Ternate Nasri Abubakar Tak Diundang Rapat Evaluasi PAD |
![]() |
---|
Dilaporkan ke Polda Malut, Berikut Daftar Pasal yang Diduga Dilanggar Oleh Penyanyi Asal Ternate |
![]() |
---|
Daftar Alasan Seorang Perempuan Laporkan Penyanyi Lokal Ternate ke Polda Maluku Utara |
![]() |
---|
Kronologi Penyanyi Lokal Ternate Dilaporkan ke Polda Maluku Utara, Diduga Langgar UU ITE |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.