Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ternate

Januari-Mei Ada 32 Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Maluku Utara, Sabu Paling Banyak Beredar

“Selama ini proses penyidikan berjalan lancar tanpa hambatan berarti,” ungkap Agus, Kamis (15/5/2025).

Penulis: Randi Basri | Editor: Isvara Savitri
TribunTernate.com/Randi Basri
POLDA MALUT - Direktur Resnarkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol Agus Yulianto. Ada 32 kasus peredaran narkoba sepanjang Januari-Mei 2025. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Direktur Resnarkoba Polda Maluku Utara Kombes Pol Agus Yulianto menyebut sepanjang bulan Januari-Mei 2025 pihaknya telah menangani sebanyak 32 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Malut.

Sebagian kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap (P21), sebagian lainnya tengah dalam proses tahap I, dan ada juga yang masih dilengkapi berkasnya oleh penyidik.

“Selama ini proses penyidikan berjalan lancar tanpa hambatan berarti,” ungkap Agus, Kamis (15/5/2025).

Wilayah dengan jumlah kasus tertinggi berada di Kota Ternate; Weda, Halmahera Tengah, serta Tobelo, Halmahera Utara.

Di Ternate, mayoritas pelaku merupakan anak muda, sementara di Weda sebagian besar pekerja tambang.

Baca juga: Caoimhin Kelleher Terlalu Bagus Jadi Pelapis Alisson, Kiper Cadangan Diminta Tinggalkan Liverpool

Baca juga: Area IWIP dan Weda Halmahera Tengah Jadi Target Polisi, Ini Masalahnya

“Jenis narkoba yang paling banyak disita yakni sabu-sabu, disusul ganja, dan tembakau gorila,” ujarnya.

Pengguna narkoba di Maluku Utara sudah cukup banyak dan hal ini harus menjadi perhatian serius semua pihak.

“Untuk itu kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam perangi penyalahgunaan narkoba yang masuk di Maluku Utara,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved