Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ternate

328 PPPK Kota Ternate Maluku Utara Terima SK, Gaji Langsung Dicairkan

“Ini komitmen kita dalam memfasilitasi peserta yang lulus seleksi PPPK. Penyerahan SK ini bagian dari percepatan layanan birokrasi,” ujarnya.

Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Isvara Savitri
Dok. Humas Pemkot Ternate
PPPK TERNATE - PPPK Pemkot Ternate masa periode 2024. Ada 328 PPPK yang mendapatkan SK, Jumat (16/5/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sebanyak 328 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil rekrutmen 2024 di lingkungan Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, resmi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. 

Penyerahan SK dilakukan di Aula Dinas Pendidikan Kota Ternate pada Jumat (16/5/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan bahwa penyerahan SK ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menindaklanjuti ketentuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Ini komitmen kita dalam memfasilitasi peserta yang lulus seleksi PPPK. Penyerahan SK ini bagian dari percepatan layanan birokrasi,” ujarnya.

PPPK akan langsung bekerja di unit masing-masing sesuai hasil analisis beban kerja, dan tidak akan dipindahkan dalam waktu dekat.

Baca juga: 1 Anggota Paskibraka Pulau Taliabu Gagal Dikirim ke Maluku Utara, Diganti Peserta Lain

Baca juga: PT STS Polisikan 14 Warga Halmahera Timur Gara-Gara Ikut Aksi, Kasusnya Ditangani Polda Maluku Utara

“Penempatan sudah sesuai dengan kebutuhan OPD masing-masing. Mereka akan langsung bekerja di lokasi awal,” jelas Rizal.

Rizal juga menegaskan bahwa gaji para pegawai baru akan segera dicairkan karena anggarannya telah dialokasikan dalam APBD.

“Gaji langsung jalan. Ini agar kinerja mereka bisa langsung maksimal,” katanya.

Ia berharap PPPK dapat memperkuat visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate untuk periode kedua dengan pelayanan yang lebih baik.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved