Pemkab Halmahera Selatan
Didemo Warga, Inspektorat Halmahera Selatan Janji Audit Dana Desa Kubung
Inspektorat Halmahera Selatan, Maluku Utara, siap menindaklanjuti tuntutan puluhan warga yang menggelar unjuk rasa terkait dugaan penggelapan DD
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Inspektorat Halmahera Selatan, Maluku Utara, siap menindaklanjuti tuntutan puluhan warga yang menggelar unjuk rasa terkait dugaan penggelapan dana Desa Kubung, Kecamatan Bacan Selatan, tahun anggaran 2023-2024.
Dalam aksi yang berlangsung Kamis (15/5/2025), warga menyampaikan beberapa masalah yang terindikasi adanya tindak pidana korupsi.
Di antaranya proyek pembangunan pagar Desa Kubung sepanjang 500 meter dengan nilai anggaran Rp560 juta yang mangkrak, dan anggaran pemuda Rp65 juta diduga fiktif.
Baca juga: Sherly Laos Tunjuk Hairil Hi Hukum Jadi Plt Kepala BPBJ Maluku Utara
Selain itu, ada dugaan penggelapan anggaran ketahanan pangan senilai Rp175 juta, terealisasi hanya Rp60 juta.
Kemudian anggaran perikanan Rp170 juta, anggaran pemukiman Rp70 juta, pendidikan Rp20 juta, kesehatan Rp21 juta dan anggaran bencana alam Rp108 juta, dan anggaran desa tertinggal Rp130 juta.
Sekretaris Inspektorat Halmahera Selatan, Nasarudin Hi. Atas, mengatakan mulai Jumat (16/5/2025), tim auditor Inspektorat diturunkan melakukan audit dana Desa Kubung.
Ia pun meminta warga untuk bersabar, karena proses audit kemungkinan berjalan hinggu satu minggu ke depan.
"Audit ini tidak satu hari, butuh waktu, dan kemungkinan lebih dari satu minggu," ujar Nasarudin saat hering bersama puluhan warga Desa Kubung di Kantor Inspektorat Halmahera Selatan.
Baca juga: Sisa Dana Bantuan Huntap Korban Gempa di Halmahera Selatan Diduga Ditelap
Meski begitu, ia tak menyebutkan apakah audit yang dilakukan nanti merupakan audit khusus dengan pendekatan investigasi, ataukah adutit biasa.
Nasarudin hanya mengatakan audit tersebut merupakan tindaklanjut tuntutan warga, dan telah disetujui oleh Plt Inspektur Inspektorat Halmahera Selatan, Ilham Abubakar.
"Pak Inspektur telah memerintahkan untuk diaudit, dan kami akan laporkan hasil auditnya. Insya allah tim segera kami turunkan," pungkas dia. (*)
Kukuhkan 100 Peserta PPSL, Bupati Halmahera Selatan Dorong Usaha Industri Pertanian |
![]() |
---|
DPRD Halmahera Selatan Setujui Ranperda RPJMD 2025-2029, Bassam Kasuba Tekankan Ini |
![]() |
---|
APBD Halmahera Selatan Dipangkas Rp109 Miliar, Bassam Kasuba: Tidak Pengaruhi Fiskal Daerah |
![]() |
---|
Pempus Pangkas APBD Halmahera Selatan Rp 109 Miliar, DPRD: Banyak Program Dihapus |
![]() |
---|
Daftar Pimpinan OPD Lingkungan Pemkab Halmahera Selatan Berstatus Plt |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.