Pemkab Halmahera Selatan
UMP Maluku Utara Naik 3 Persen, Begini Tanggapan Kadisnaker Halmahera Selatan Daud Djubedi
Upah minimum Provinsi atau UMP Maluku Utara naik 3 persen dari Rp 3.408.000 di 2025 ke Rp 3.510.240 di 2026
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. UMP Maluku Utara naik 3 persen, begini tanggapan Kadisnaker Halmahera Selatan Daud Djubedi
2. Per 1 Januari 2026, seluruh kabupaten di Maluku Utara sudah/wajib menerapkan standarisasi upah minimum
3. UMP Maluku Utara naik 3 persen dari Rp 3.408.000 ke Rp 3.510.240
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - UMP atau upah minimum provinsi Maluku Utara naik 3 persen, begini tanggapan Kadisnaker Halmahera Selatan Daud Djubedi.
Per 1 Januari 2026, seluruh kabupaten di Maluku Utara sudah/wajib menerapkan standarisasi upah minimum.
UMP Maluku Utara naik 3 persen dari Rp 3.408.000 di 2025 ke Rp 3.510.240 di 2026.
Kepada Tribunternate.com, Daud Djubedi mengatakan, pembahasan mengenai penetapan upah minimum belum sempat ia dimasukan dalam program T.A 2026.
Baca juga: Bassam Kasuba Tunjuk Abdillah Kamarullah Jabat Plt Sekda Halmahera Selatan
"Karena saya baru dilantik makanya pembahasan itu belum sempat saya masukan, "ungkapnya, Kamis (15/1/2026).
Akan tetapi pada perubahan anggaran 2026 nanti, pihaknya dapat memasukan pembahasan khusus mengenai upah minimum.
Dalam pembahasan nanti pihaknya mengajak semua stakeholder yang memiliki kemampuan dalam analisis kebutuhan hidup layak (KHL) dan struktur upah.
"Dengan melibatkan stakeholder yang kompeten, saya harap pada 2027 nanti kita dapat mengusulkan standarisasi upah minimum kita sendiri, "harapnya.
Baca juga: 70 Desa di Halmahera Selatan Dijadwalkan Gelar Pilkades Serentak 2027
Pihaknya juga akan melakukan monitoring terhadap perusahaan industri maupun non-industri, untuk memastikan apakah mereka telah menerapkan standar upah minimum atau belum.
Hal ini dilakukan untuk menjaga perlindungan hak pekerja sekaligus mendorong kesejahteraan tenaga kerja lokal.
"Khususnya di tengah dinamika pertumbuhan ekonomi daerah, saya kira ini penting untuk dilakukan, "tandasnya. (*)
| Ali Dano Hasan: Keterbatasan Anggaran Hambat Promosi Pariwisata Halsel |
|
|---|
| 249 Desa di Halsel Belum Cairkan DD 2026, Zaki : Dokumen Belum Lengkap |
|
|---|
| Fiskal Tertekan, Bupati Halsel Dorong Perencanaan Prioritas di Musrenbang 2027 |
|
|---|
| Target Retribusi PBG Halmahera Selatan 2026 Tetap Rp 8 Miliar |
|
|---|
| Gaji PPPK Paruh Waktu Halmahera Selatan Dialokasikan Melalui Dana Tanggap Darurat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Daud-Djubedi-Naker.jpg)