Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Kedapatan Pesta Miras, 4 Pria di Ternate Ditangkap Polisi

4 pria di Kota Ternate ditangkap oleh anggota Dit Samapta Polda Maluku Utara karena kedapatan pesta miras

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok: Aipda Rusdi Umabaihi
MIRAS - Pesta miras tim Subdit Gasum Dit Samapta Polda Maluku Utara berhasil mengamankan 4 pria di Ternate, Sabtu (17/5/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - 4 pria di Kota Ternate ditangkap oleh anggota Dit Samapta Polda Maluku Utara.

Mereka dibawa ke Polda akibat kedapatan sedang berpesta minuman keras miras jenis cap tikus.

Keempat pria ini bernama La Ode Nurdin, Asrida Abu Hasan, Sahril Dafa dan Junaidi.

Baca juga: Penetapan Tersangka Tambang Ilegal di Halmahera Selatan Tunggu Hasil Uji Sampel

“Jadi para terduga pelaku ini anggota amankan berdasarkan laporan masyarakat,” jelas Direktur Samapta Polda Maluku Utara, Kombes Pol Sukron, Sabtu (17/5/2025).

Dari laporan ini, lanjut Kombes Pol Sukron, ada empat pemuda sedang asik pesta miras di lingkungan Lelong, Kelurahan Kampung Makassar Timur.

“Mereka langsung diamankan bersama barang bukti miras ke kantor untuk dilakukan pembinaan,” jelasnya.

Baca juga: Pemkot Ternate Diminta Perbaiki Jalan Rusak di RT 19 Kelurahan Kalumata

Kombes Pol Sukron berharap peran serta masyarakat untuk sama-sama mengawasi lingkungan sekitar.

“Kalau ada peredaran miras maupun obat-obat terlarang segera lapor akan ditindak lanjuti,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved