Miras
Kedapatan Pesta Miras, 4 Pria di Ternate Ditangkap Polisi
4 pria di Kota Ternate ditangkap oleh anggota Dit Samapta Polda Maluku Utara karena kedapatan pesta miras
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - 4 pria di Kota Ternate ditangkap oleh anggota Dit Samapta Polda Maluku Utara.
Mereka dibawa ke Polda akibat kedapatan sedang berpesta minuman keras miras jenis cap tikus.
Keempat pria ini bernama La Ode Nurdin, Asrida Abu Hasan, Sahril Dafa dan Junaidi.
Baca juga: Penetapan Tersangka Tambang Ilegal di Halmahera Selatan Tunggu Hasil Uji Sampel
“Jadi para terduga pelaku ini anggota amankan berdasarkan laporan masyarakat,” jelas Direktur Samapta Polda Maluku Utara, Kombes Pol Sukron, Sabtu (17/5/2025).
Dari laporan ini, lanjut Kombes Pol Sukron, ada empat pemuda sedang asik pesta miras di lingkungan Lelong, Kelurahan Kampung Makassar Timur.
“Mereka langsung diamankan bersama barang bukti miras ke kantor untuk dilakukan pembinaan,” jelasnya.
Baca juga: Pemkot Ternate Diminta Perbaiki Jalan Rusak di RT 19 Kelurahan Kalumata
Kombes Pol Sukron berharap peran serta masyarakat untuk sama-sama mengawasi lingkungan sekitar.
“Kalau ada peredaran miras maupun obat-obat terlarang segera lapor akan ditindak lanjuti,” pungkasnya. (*)
Bawa 109 Botol Cap Tikus, Ibu Rumah Tangga Asal Sulawesi Utara Ditangkap di Pelabuhan Darco Sofifi |
![]() |
---|
Polres Ternate Gerebek Rumah di Kelurahan Makassar Timur, Amankan 103 Kantong Cap Tikus |
![]() |
---|
Kedapatan Bawa Cap Tikus untuk Edar ke Halmahera Tengah, Polisi Tangkap IRT Asal Sulut |
![]() |
---|
Lagi, Polisi di Taliabu Sita 4 Karton Cap Tikus dari Atas KM Elizabeth |
![]() |
---|
Polisi Musnahkan Tempat Produksi Cap Tikus Ilegal di Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.