Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkum Malut

Lagu Stecu Viral, Gubernur Malut Sherly Laos dan Kakanwil Argap Dukung Pelindungan KI Musisi Lokal

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir, bersama Gubernur Malut, Sherly Laos

Dok: Kemenkum Malut
PELAYANAN - Kakanwil Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, bersama Gubernur Malut, Sherly Laos, mendukung karya dan kemajuan musisi lokal di panggung nasional. 

TRIBUNTERNATE.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir, bersama Gubernur Malut, Sherly Laos, mendukung karya dan kemajuan musisi lokal di panggung nasional.

Salah satu langkah yang diambil, kata Argap Situngkir, perlunya memberikan pelindungan kekayaan intelektual (KI) atas hak cipta bagi para musisi, pencipta, penyanyi, aransement, dan instrumen lainnya melalui pencatatan karya pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum.

Hal itu Argap Situngkir sampaikan saat menggelar pertemuan dengan Gubernur Malut, Sherly Laos, didampingi Sekretaris Provinsi (Sekprov) Malut, Samsuddin Abdul Kadir.

Baca juga: Aksi Tanam 1.000 Pohon Agatis, Startegi Menyulap Keindahan Taman Woyogula Halmahera Timur

Budi Argap turut didampingi Kadiv Pelayanan Hukum Chusni Thamrin, Kadiv Peraturan Perundang-undangan Zulfahmi, dan jajaran.

“Misalnya lagu stecu-stecu, dan lagu dari wilayah timur lainnya yang terus populer di tingkat nasional dan viral."

"Ini perlu dilindungi baik dari aspek pencipta, penyanyi, aransement, dan lainnya sehingga kedepannya tidak terjadi permasalahan yang tidak diharapkan,” ujar Argap Situngkir di ruang kerja Sherly Laos, Jumat (17/5/2025).

Kaitan dengan itu, Sherly Laos menyampaikan bahwa Pemprov Malut sangat mendukung kemajuan musisi lokal di pentas nasional.

Pekan sebelumnya, Sherly dan jajaran telah bertemu dengan Kementerian Ekonomi Kreatif.

"Sebaiknya ketika dia mengeluarkan lagu itu ke publik baik melalui tiktok, sportify, dan platform lainnya, harusnya dia sudah mencatat/mendaftarkan kekayaan intelektualnya terlebih dahulu."

“Kita bisa bekerjasama untuk memberikan sosialisasi pada komunitas musik Maluku Utara, sehingga para musisi bisa menyadari pentingnya pelindungan kekayaan intelektual atas karyanya sebelum dipublis,” ujar Sherly.

Baca juga: Aksi Vandalisme di Halmahera Timur Dihapus, Ubaid Yakub Bilang Begini

Dirinya menambahkan, kerjasama akan dilakukan antara Pemprov Malut dengan Kanwil Kemenkum Malut dalam mendukung ekosistem kekayaan intelektual di Malut.

“Dari kerja sama tersebut, kita buat pertemuan agar Kanwil Kemenkum Malut bisa sosialisasi tentang kekayaan intelektual,” lanjut Sherly.

Argap Situngkir dan Sherly Laos saling mengapresiasi atas sinergi yang dibangun. Terlebih, informasi dari Kanwil Kemenkum Malut sangat relevan dengan agenda program strategis Pemprov Malut di bawah komando Sherly Laos, untuk mempercepat kemajuan wilayah dan kesejahteraan masyarakat Malut. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved