Polda Malut
Klarifikasi Polda Maluku Utara soal Status Lahan di Kelurahan Kayu Merah dan Ubo-ubo
Polda Maluku Utara mengklarifikasi pemberitaan terkait status lahan yang berujung pada somasi ke warga Kelurahan Ubo-ubo, Kayu Merah, dan Bastiong
Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE-- Polda Maluku Utara mengklarifikasi pemberitaan terkait status lahan yang berujung pada somasi ke warga Kelurahan Ubo-ubo, Kayu Merah, dan Bastiong.
Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono, menyampaikan bahwa sampai saat ini tidak ada kesepakatan tertulis antara Pemkot Ternate dengan Polda Malut.
Di mana, Pemkot Ternate belum menyepakati adanya penyelesaian tanah di Kelurahan Ubo-Ubo dengan memberikan hibah kepada Polda Malut.
Baca juga: Paul Merson Khawatirkan Chelsea dan Man City, Legenda Arsenal: Lawan Bournemouth Itu Bahaya
Terlebih, lanjut dia, Polda Maluku Utara sudah memberikan Somasi Kedua tertanggal 15 Mei 2025, dengan tujuan mengingatkan warga bahwa tanah tersebut milik Polri, sebagaimana Sertifikat Hak Pakai Nomor 3 Tahun 2006 yang diterbitkan oleh BPN Provinsi Maluku Utara.
"Kemudian, Polda Maluku Utara juga telah melakukan pertemuan dengan para perwakilan warga Ubo-Ubo pada 13 April 2025 untuk memberikan penjelasan, terkait somasi pertama pada 10 April 2025 yang lalu, agar dapat menyelesaikan permasalahan tanah tersebut," ujarnya, Senin (19/5/2025).
Baca juga: Target PAD 2025 Rp20 Miliar, Ini Sumber Pungutan RSUD Ir Soekarno Morotai
untuk itu, ia mengimbau kepada warga yang menempati lahan milik Polda Maluku Utara dan merasa memiliki hak atas tanah tersebut untuk menggugat secara perdata.
Bambang menegaskan, langkah yang diambil Polda Maluku Utara adalah semata-mata untuk menyelamatkan aset milik Polda Malut dan mengusut pihak yang harus bertanggung jawab atas terjadinya tindak pidana jual beli aset milik Polda Malut. (*)
Cuaca Buruk, Polda Maluku Utara Minta Warga Kurangi Aktivitas Luar |
![]() |
---|
PW Pemuda Muhammadiyah dan Polda Maluku Utara Dorong Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Polda Maluku Utara Bentuk Satgas, Awasi Program Makanan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Awal September 2025, Polda Maluku Utara Mulai Bermarkas di Sofifi |
![]() |
---|
Tiga Polwan Sat Brimob Polda Maluku Utara Siap Rebut Juara Menembak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.