Halmahera Selatan
Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Bantah Dokter Mogok Kerja Karena TPP Belum Dibayar
"Sekarang pelayanan sudah berjalan normal, dan silakan tanya dokter bahwa tidak ada yang demi soal TTP. TPP itu dibayar satu per 2 bulan," jelasnya.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNTERNATE.COM, HALMAHERA SELATAN - Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba membantah jika sejumlah dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha mogok kerja pada Senin (19/5/2025).
Menurut dia, para dokter yang meninggalkan ruangan Poliklinik bertemu dengannya untuk mengklarifikasi polemik antar petugas kesehatan di RSUD Labuha.
"Meraka hanya mengklarifikasi informasi yang ada di RSUD, dan ternyata semua itu hanya isu atau fitnah yang tidak dibenarkan," ujar Bassam usai menghadiri rapat paripurna dengan agenda nota kesepakatan RPJMD 2025-2029 di Kantor DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Selasa (20/5/2025) malam.
Bassam menegaskan isu sejumlah dokter spesialis mogok kerja tidak berhubungan dengan belum dibayarkannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama dua bulan.
"Sekarang pelayanan sudah berjalan normal, dan silakan tanya dokter bahwa tidak ada yang demi soal TTP. TPP itu dibayar satu per 2 bulan," jelasnya.
Para dokter yang mendatanginya di Rumah Jabatan Bupati Halmahera Selatan di puncak Desa Papaloang bukan dalam rangka demonstrasi.
Ternyata, ada oknum di internal RSUD Labuha yang membuat isu bahwa Pemkab Halmahera Selatan tak membayar TPP dokter.

"Maka saya akan cari oknumnya sampai dapat. Siapa yang menyebarkan fitnah dan informasi yang tidak benar sehingga ini jadi polemik. Fitnah atau informasi bohong yang mengatakan bahwa kita tidak akan membayar TTP dokter," ungkapnya.
"Bahkan ada informasi yang mengatakan bupati menghalang-halangi untuk bertemu dengan dokter. Dan ini menjadi sesuatu hal yang jadi penyakit, mengganggu pelayanan di RSUD," pungkas Bassam.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah dokter spesialis di RSUD Labuha tiba-tiba mogok kerja, Senin (19/5/2025).
Aksi mogok kerja ini disebut lantaran tak dibayarkannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sejumlah dokter tersebut selama dua bulan, yakni Maret dan April 2025.
Sejumlah dokter pun tak membuka praktiknya di poliklinik.
Misalnya poliknik bedah, poliklinik anak, poliklinik saraf, poliklink THT, poliklinik jantung, dan poliklinik gizi.
Sementara beberapa poliknik seperti penyakit dalam, gigi, serta kebidanan dan kandungan tetap membuka praktik.
Baca juga: Pemprov Maluku Utara Perkuat Identitas Budaya Lewat Sidang Pemeringkatan Cagar Budaya
Baca juga: Praktisi Dorong Pemprov Maluku Utara Perjuangkan RUU Masyarakat Hukum Adat
Imbas dari mogok kerja ini, puluhan warga yang datang berobat sempat melayangkan protes ke pihak manajemen RSUD Labuha.
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Baznas Halmahera Selatan Bantu Biaya Pengobatan Pasien Penderita Tumor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.