Pemprov Malut
Pemprov Maluku Utara Teken Nota Kesepakatan dengan BPJS Kesehatan: Perkuat Komitmen UHC
"Akses terhadap layanan kesehatan yang adil dan berkualitas adalah hak dasar masyarakat, "kata Gubernur Maluku Utara Sherly Laos
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemprov Maluku Utara di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Sherly Laos dan Sarbin Sehe terus menunjukkan komitmen serius, dalam memastikan seluruh masyarakat memiliki akses merata terhadap layanan kesehatan yang promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif dengan biaya terjangkau dan berkualitas.
Hal ini ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemprov Malut dan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah X, yang berlangsung pada Jumat (23/5/2025) di Ruang Rapat Bidadari, Lantai 4 Kantor Gubernur Maluku Utara.
Rilis
Kesepakatan ini menjadi langkah percepatan implementasi Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan jaminan kesehatan semesta di seluruh wilayah Maluku Utara.
Nota kesepakatan ditandatangani langsung oleh Gubernur Sherly Laos dan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah X, Sofyani, S.E., M.Kes., AKK, disaksikan Wakil Gubernur dan sejumlah pejabat daerah.
Baca juga: Anak-anak Sherly Laos sampai Kaget Lihat Perubahan Ibunya setelah Kepergian Benny Laos
Dalam sambutannya, Sherly Laos menegaskan bahwa akses terhadap layanan kesehatan yang adil dan berkualitas adalah hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh negara.

"Saya mengapresiasi komitmen dari Bupati Halmahera Utara dan seluruh jajaran yang telah menjadi pelopor dalam menghadirkan pelayanan kesehatan prima."
"Kepada kabupaten/kota lainnya, saya harap semangat ini menjadi contoh untuk percepatan UHC di seluruh Maluku Utara, "ujar Sherly Laos.
Ia juga secara khusus meminta Pemkot Ternate segera menyelesaikan tunggakan iuran BPJS, agar pelaksanaan UHC Prioritas bisa segera berjalan secara menyeluruh.
"Dana untuk pembiayaan sudah ditransfer dari Pemprov ke Pemkot Ternate. Jangan ditunda-tunda lagi, segera bayarkan, "tegasnya.
Sarbin Sehe dalam arahannya meminta Dinas Kesehatan untuk terus meningkatkan kualitas fasilitas kesehatan di seluruh kabupaten/kota, melalui koordinasi yang solid dan berkelanjutan.
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah X Sofyani mengungkapkan pentingnya kolaborasi seluruh pihak, terutama peran aktif Bupati dan Wali Kota, dalam mewujudkan UHC yang adil, berkualitas dan melindungi masyarakat dari risiko finansial saat mengakses layanan kesehatan.
"Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ibu Gubernur atas komitmennya. Pelaksanaan UHC tidak bisa berjalan sendiri, perlu kolaborasi semua unsur pemerintah daerah, "ungkap Sofyani.
Ia juga menjelaskan bahwa program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diluncurkan sejak 1 Januari 2014 oleh pemerintah pusat melalui BPJS Kesehatan, merupakan implementasi dari UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang bertujuan melindungi seluruh warga negara dalam bidang kesehatan.
Menutup kegiatan, Sherly Laos menegaskan bahwa penandatanganan ini bukan hanya seremonial, tetapi merupakan titik tolak bagi terciptanya ekosistem kesehatan yang lebih inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan di Maluku Utara.
Pemprov Maluku Utara Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik |
![]() |
---|
HKN 17 September, ASN Pemprov Maluku Utara Diminta Junjung Integritas dan Nasionalisme |
![]() |
---|
Harhubnas 2025, Wagub Malut Sarbin Sehe Tekankan Perbaikan Infrastruktur Transportasi |
![]() |
---|
DPMD Malut Soroti Lemahnya Pengelolaan BUMDes, Miftah Baay: Pemahaman Pengurus Harus Ditingkatkan |
![]() |
---|
Gandeng Pusdatin dan Bank Maluku-Malut, Pemprov Launching SP2D Online SIPD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.