Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Desy Turuy: Hukuman Bagi Pelaku Pidana Perempuan dan Anak di Maluku Utara Harus Tegas

Media dan jurnalis juga diminta berperan aktif dalam mengangkat kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk pembuangan bayi

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Sansul Sardi
STATEMENT: Plt Kepala DP3A Maluku Utara Desy Masytah Turuy. Ia mengajak media dan jurnalis untuk berperan aktif dalam mengangkat kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk pembuangan bayi agar menjadi pelajaran bagi masyarakat 
Ringkasan Berita:1. Pentingnya penegakan hukum yang tegas bagi pelaku pidana perempuan dan anak kasus-kasus yang sudah ada tidak terulang
2. Publik juga perlu mengetahui bahwa tindakan terhadap perempuan dan anak memiliki konsekuensi hukum berat
3. Semua aktif harus aktif dalam mengangkat kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk pembuangan bayi

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemprov Maluku Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menyoroti kasus pembuangan bayi yang baru-baru ini terjadi di Kota Ternate.

Plt Kepala DP3A Maluku Utara Desy Masytah Turuy menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas agar kasus serupa tidak terulang.

"Saya sangat mendukung langkah-langkah yang diambil oleh aparat kepolisian. Proses hukum harus berjalan agar pelaku mendapat efek jera, "ujar Desy kepada Tribunternate.com, Jumat (31/10/2025).

Menurutnya, publik juga perlu mengetahui bahwa tindakan seperti ini memiliki konsekuensi hukum berat.

Baca juga: Mengabdi Tanpa Batas: Kisah Prof Rusman Soleman, Guru Besar Pertama FEB Unkhair Ternate

Oleh karena itu, ia mengajak media dan jurnalis untuk berperan aktif dalam mengangkat kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk pembuangan bayi agar menjadi pelajaran bagi masyarakat.

KEKERASAN - Plt Kepala DP3A Maluku Utara, Desy Masytah Turuy, mengungkapkan bahwa hingga tahun 2025, laporan kasus kekerasan yang masuk dari kabupaten/kota di Malut masih didominasi kasus pelecehan dan kekerasan seksual, Selasa (19/8/2025).
Plt Kepala DP3A Maluku Utara Desy Masytah Turuy (TribunTernate.com/Sansul Sardi)

"Kalau media tidak mengangkat berita seperti ini, masyarakat bisa menganggap perbuatan itu bukan sesuatu yang melanggar hukum. Hukuman harus diketahui publik agar bisa memberi efek jera, "tegasnya.

Lebih lanjut, Desy menuturkan bahwa DP3A Malut tidak hanya fokus pada penanganan kasus, tetapi juga aktif melakukan pencegahan melalui edukasi di sekolah-sekolah.

Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah program pendidikan seksualitas dan kesehatan reproduksi bagi pelajar tingkat SMP dan SMA.

"Setiap tahun kami melaksanakan kegiatan edukasi seksual di sekolah. Tujuannya agar anak-anak muda memahami pentingnya menjaga diri, mengenali fungsi organ reproduksi, dan menjauhi perilaku berisiko, "jelasnya.

Program tersebut juga menjadi bagian dari strategi DP3A dalam menekan angka perkawinan anak dan perilaku seks bebas di kalangan remaja.

Baca juga: Unkhair Ternate dan Umrah Riau Cegah Kekerasan di Kampus Lewat RPS Berperspektif Kesetaraan

Desy menambahkan, edukasi sejak dini menjadi kunci untuk mencegah terjadinya kasus tragis seperti pembuangan bayi.

Ia berharap, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, dan media terus diperkuat untuk melindungi anak-anak Maluku Utara dari berbagai bentuk kekerasan dan penelantaran.

"Kami ingin masyarakat sadar bahwa setiap anak berhak hidup, tumbuh dan dilindungi. Hukum harus tegas, tapi pendidikan dan kesadaran juga harus berjalan seiring, "tutup Desy.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved