Pemprov Malut
Ini Progam Prioritas Dinas Pertanian Maluku Utara
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara di bawah kepemimpinan Sherly Laos dan Sarbin Sehe menempatkan ketahanan pangan sebagai prioritas utama
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara di bawah kepemimpinan Sherly Laos dan Sarbin Sehe menempatkan ketahanan pangan sebagai prioritas utama pembangunan.
Program ini sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam agenda swasembada pangan dan pembukaan 1.000 lahan baru pertanian.
Plt Kepala Dinas Pertanian Maluku Utara, Anwar Husen, mengungkapkan bahwa sektor pertanian menjadi salah satu dari 10 OPD yang ditetapkan sebagai prioritas oleh Gubernur Malut Sherly Laos.
Baca juga: Gas Pol! Tim Kepelatihan Malut United Langsung Rancang Program Pramusim Liga 1 2025-2026
“Gubernur memberikan perhatian besar pada program swasembada pangan. Fokus utama saat ini adalah penguatan produksi beras padi sawah di sentra-sentra pertanian seperti Halmahera Timur, Halmahera Utara, dan Pulau Morotai,” ujar Anwar, Sabtu (24/5/2025).
Ia menjelaskan, daerah-daerah tersebut memiliki indeks pertanaman tinggi karena intensitas tanam para petaninya yang konsisten sepanjang tahun.
Sementara untuk kabupaten/kota lainnya seperti Halmahera Selatan, Halmahera Barat, Kota Tidore, Kepulauan Sula, dan Taliabu, Pemprov Maluku Utara mendorong penguatan produksi hortikultura, sebagai bagian dari diversifikasi pangan dan pengendalian inflasi.
“Pengembangan hortikultura seperti cabai rawit, cabai keriting, dan tomat sangat penting. Selama ini, kebutuhan masyarakat Ternate sebagian besar masih dipasok dari luar daerah. Kami ingin mengubah itu,” jelasnya.
Untuk mendukung program ini, pengembangan hortikultura diprioritaskan di empat wilayah utama yaitu, Halmahera Utara, Halmahera Barat, Halmahera Timur, dan Kota Ternate.
Hasil panen dari wilayah ini nantinya akan disuplai ke pasar-pasar di Ternate dan sekitarnya.
Anwar juga memaparkan tantangan lain dalam penyediaan pangan, yakni produksi telur dan daging sapi.
Saat ini, kebutuhan telur dalam Provinsi Maluku Utara baru mampu dipenuhi sekitar 20 persen dari produksi lokal, sementara 80 persen masih bergantung pada pasokan dari luar.
“Untuk mengurangi ketergantungan ini, kami siapkan program pengembangan peternakan ayam petelur berbasis kawasan,” katanya.
Adapun untuk daging sapi, Pemprov Malut berupaya memperkuat ketersediaan melalui program peningkatan produksi sapi lokal dan pengadaan dari daerah-daerah yang bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Kami akan dorong inseminasi buatan dan perluasan jalur distribusi untuk mengamankan pasokan,” imbuhnya.
Tak hanya sektor pangan, Pemprov juga menaruh perhatian besar pada subsektor perkebunan, terutama kelapa dalam.
Baca juga: Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub Harap Baksos Operasi Katarak Tak Hanya 2 Hari
Anwar mengungkapkan bahwa Maluku Utara merupakan produsen kelapa terbesar ke-4 nasional, namun sebagian besar pohon kelapa sudah tua dan kurang produktif.
“Hampir seperempat dari total populasi kelapa di Maluku Utara perlu diremajakan. Ini menjadi program prioritas untuk menjaga keberlanjutan produksi dan nilai ekonomi kelapa, termasuk komoditas turunan seperti kopra yang kini harganya mulai membaik,” ujarnya.
Program ketahanan pangan terintegrasi ini diharapkan tak hanya memperkuat perekonomian daerah, tetapi juga menciptakan kemandirian pangan, mengurangi inflasi, dan meningkatkan kesejahteraan petani di seluruh wilayah Maluku Utara. (*)
140 ASN Pemprov Maluku Utara Masuk Masa Purna Bhakti, Sherly Laos Beri Pesan Menyentuh |
![]() |
---|
Ini Jejak Karier dan Harta Kekayaan Muhammad Assyura Umar, Kabid Pemerintahan Desa DPMD Malut |
![]() |
---|
UKM Jadi Penopang Ekonomi Daerah, Pemprov Maluku Utara Beri Stimulus Alat Penunjang |
![]() |
---|
Dispar Maluku Utara Dorong Sertifikasi Pemandu Selam Lewat Pelatihan |
![]() |
---|
Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe Cermati Anggaran dan Realisasi Kinerja Bappeda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.