Pemprov Malut
MCSP KPK untuk Pemprov Maluku Utara Tembus Angka 79,5, Nani Riana: Zona Hijau
"Skor MCSP telah menembus angka 79,5, yang menandai masuk ke zona hijau, "kata Plt Inspektur Inspektorat Maluku Utara Nani Riana Pakaya
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. MCSP KPK untuk Pemprov Maluku Utara tembus zona hijau dengan 79,5
2. Dengan demikian, Pemprov Maluku Utara kembali mencatat kemajuan signifikan dalam penilaian MCSP
3. Riana Pakaya: Lonjakan skor ini dinilai cukup mencolok
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemprov Maluku Utara kembali mencatat kemajuan signifikan dalam penilaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).
Plt Inspektur Inspektorat Maluku Utara Nani Riana Pakaya, mengungkapkan bahwa hingga Kamis sore, skor MCSP telah menembus angka 79,5, yang menandai masuk ke zona hijau.
"Per sore ini, Maluku Utara sudah masuk zona hijau dengan skor 79,5 untuk delapan area penilaian."
"Zona hijau dimulai dari skor 78. Target kita 85 sesuai arahan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos, "ujar Nani dalam keterangan yang diterima redaksi Tribunternate.com, Kamis (20/11/2025).
Baca juga: Tim Labfor Polda Sulawesi Utara Olah TKP Kebakaran Asrama Haji Ternate
Lonjakan skor ini dinilai cukup mencolok. Sebelumnya, nilai MCSP Malut berada di angka 72,5, kemudian meningkat menjadi 78,9 pada pagi hari.
Kenaikan berkelanjutan ini terjadi setelah sejumlah dokumen dari area APIP dan anggaran diunggah ke sistem dan diverifikasi oleh tim KPK.
Nani menjelaskan, masing-masing area penilaian MCSP memiliki indikator berbeda dan melekat pada OPD pengampu.
Misalnya, area APIP berada di bawah Inspektorat, sementara area anggaran ditangani oleh BPKAD.
Untuk area perencanaan, tidak hanya Bappeda yang berperan, tetapi juga OPD lain yang terlibat dalam integrasi data.
"Setiap OPD pengampu bertanggung jawab penuh pada area masing-masing. Tapi khusus area APIP, keterlibatannya ada di delapan area tersebut, "jelasnya.
Pemprov Maluku Utara optimistis dapat mengejar target skor 85, sejalan dengan instruksi Gubernur Maluku Utara Sherly Laos.
Selain tren yang terus meningkat, masih terdapat beberapa area yang belum sepenuhnya masuk sistem serta sejumlah dokumen yang telah diunggah tetapi masih menunggu verifikasi KPK.
"Sebanyak 43 dokumen sudah kami unggah, tinggal menunggu verifikasi KPK. Dari delapan area, empat sudah selesai."
Baca juga: Kuota Haji Halmahera Selatan 2026 Hanya 7, Tahun Lalu 180 Jemaah
"Empat area yang masih berjalan yaitu perencanaan, penganggaran, PBJ, dan APIP, "kata Nani.
Batas akhir penginputan MCSP ditetapkan pada 30 November 2025 pukul 00.00 WIB. Dengan waktu yang tersisa, Inspektorat yakin target 85 dapat tercapai, terlebih seluruh proses dipantau langsung oleh Gubernur dan dikerjakan secara kolaboratif lintas OPD.
"Capaian ini tidak sekadar memenuhi angka penilaian, tetapi bagian dari komitmen pemerintah provinsi untuk memperkuat transparansi, tata kelola pemerintahan dan upaya pencegahan korupsi di daerah, "tandasnya. (*)
| BREAKING NEWS: Seleksi CPNS Pemprov Maluku Utara 2026 Ditiadakan |
|
|---|
| Progres RTLH Maluku Utara Capai 80 Persen, Tiga Daerah Sudah Tuntas 100 Persen |
|
|---|
| Skor MCP Pemprov Maluku Utara Tembus 76 Persen |
|
|---|
| Perselingkuhan Marak Terjadi, Sarbin Sehe Imbau ASN Pemprov Malut Jangan Rebut Pasangan Orang |
|
|---|
| Muammil Sunan: Pemerintah Harus Hati-hati Tetapkan UMP Malut 2026 |
|
|---|
