Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

BREAKING NEWS: Seleksi CPNS Pemprov Maluku Utara 2026 Ditiadakan

Pemerintah pusat memberikan sinyal akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com
CPNS 2026 - Plt Kepala BKD Maluku Utara Zulkifli Bian. Pemerintah Provinsi Maluku Utara memberikan sinyal tidak membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026, Kamis (20/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Provinsi Maluku Utara memberikan sinyal tidak membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026.
  • Keputusan ini disampaikan Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Zulkifli Bian, Kamis (20/11/2025).
  • Ia menjelaskan, kebijakan ini diambil karena komposisi ASN Pemprov dinilai sudah mencukupi, sementara beban belanja pegawai dalam APBD terus meningkat.

 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI– Pemerintah Provinsi Maluku Utara memberikan sinyal tidak membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026.

Keputusan ini disampaikan Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Zulkifli Bian, Kamis (20/11/2025).

Baca juga: Hadiri Rakornas BKN 2025 di Jakarta, Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub Dukung 8 Asta Cita Presiden

Ia menjelaskan, kebijakan ini diambil karena komposisi ASN Pemprov dinilai sudah mencukupi, sementara beban belanja pegawai dalam APBD terus meningkat.

“Jumlah ASN kita sudah lebih dari 10 ribu orang. Itu termasuk PNS dan PPPK, baik guru maupun tenaga kesehatan yang tersebar di seluruh Maluku Utara,” ujar Zulkifli.

Menurutnya, beban belanja pegawai menjadi tantangan tersendiri bagi kemampuan fiskal daerah, terlebih setelah adanya penyesuaian dan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026. Kondisi ini membuat penambahan pegawai baru tidak realistis untuk dilakukan.

“Untuk 2026, berdasarkan hasil konsultasi saya bersama Ibu Gubernur, kemungkinan besar penerimaan CPNS kami tiadakan. Prioritas kami adalah kebutuhan organisasi dan efisiensi pegawai,” tegasnya.

Zulkifli menambahkan, hampir seluruh kebutuhan jabatan dalam struktur Pemprov telah terisi. Karena itu, bukan hanya CPNS yang dibatasi, tetapi mutasi dari kabupaten/kota maupun instansi lain kini diberlakukan secara selektif.

“Hanya mereka yang benar-benar memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi yang bisa masuk. Jadi bukan hanya CPNS yang kami batasi, proses mutasi pun diperketat,” jelasnya.

Kebijakan ini, kata Zulkifli, bertujuan menjaga efektivitas organisasi serta memastikan seluruh pegawai yang ada dapat bekerja optimal mendukung program gubernur dan wakil gubernur.

Baca juga: Progres RTLH Maluku Utara Capai 80 Persen, Tiga Daerah Sudah Tuntas 100 Persen

Dengan tidak diusulkannya formasi CPNS pada tahun 2026, Pemprov Maluku Utara akan fokus memaksimalkan kinerja pegawai yang sudah ada.

Penataan struktur organisasi akan dilakukan untuk memastikan efisiensi dan efektivitas layanan publik.

“Kami optimalkan dulu yang ada. Itu yang paling realistis untuk menjaga keseimbangan fiskal,” pungkas Zulkifli. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved