Unjuk Rasa di Ternate
BREAKING NEWS: Aliansi Mahasiswa di Ternate Minta Polda Malut Bebaskan 11 Warga Halmahera Timur
"Dinamika protes terhadap aktivitas tambang di sejumlah wilayah umumnya berada dalam kewenangan pemerintah kabupaten setempat, "kata Samsuddin A Kadir
"Ke 11 jadi tersangka ini, 3 dinyatakan reaktif atau positif mengandung THC/ganja, "kata Kombes Pol Bambang Suharyono.
Ini Respons Pemprov Maluku Utara Soal Penangkapan Warga Halmahera Timur saat Aksi Tolak PT Position
Pemprov Maluku Utara menanggapi penangkapan 11 orang warga, yang terlibat dalam aksi unjuk rasa menolak aktivitas PT Position di Halmahera Timur.
Sekprov Maluku Utara Samsuddin A Kadir menyampaikan, hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi maupun laporan dari Pemkab Halmahera Timur maupun pihak kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut.
"Sejauh ini kami belum mendapatkan informasi terbaru secara resmi, baik dari Pemkab Halmahera Timur maupun dari Polda."
"Oleh karena itu, kami belum bisa mengambil sikap atau langkah lebih lanjut sebelum dilakukan koordinasi menyeluruh, "ujar Samsuddin saat dikonfirmasi, Kamis (22/5/2025).
Menurutnya, dinamika protes terhadap aktivitas pertambangan di sejumlah wilayah umumnya berada dalam kewenangan pemerintah kabupaten setempat.
Baca juga: 3 Tersangka Aksi Penolakan PT Position di Halmahera Timur Positif Narkoba
Maka dari itu, komunikasi aktif dari Pemkab sangat dibutuhkan untuk memastikan penanganan yang tepat dan kolaboratif.
"Situasi seperti ini pernah terjadi sebelumnya, seperti kasus PT STS yang akhirnya diselesaikan lewat rapat koordinasi bersama masyarakat Halmahera Timur di kantor Gubernur."
"Jadi jika diminta, kami siap memfasilitasi kembali dialog antara masyarakat, perusahaan, dan pemangku kepentingan lainnya, "jelasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.