Pemkot Ternate
Pemkot Ternate Segera Lakukan Mediasi Terkait Somasi Lahan 3 Kelurahan
"Pemkot Ternate, Maluku Utara menghormati kepemilikan aset sesuai dokumen yang dimiliki, "ucap Rizal Marsaoly
Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Pemkot Ternate, Maluku Utara segera lakukan mediasi terkait somasi lahan 3 kelurahan.
Ada pun 3 kelurahan tersebut adalah Kelurahan Ubo-Ubo, Kelurahan Kayu Merah dan Kelurahan Bastiong.
Perihal tersebut disampaikan Sekkot Ternate Rizal Marsaoly kepada Tribunternate.com pada Rabu (28/5/2025).
Dikatakan, pihaknya segera memfasilitasi penyelesaian persoalan lahan kelurahan-kelurahan tersebut.
Baca juga: Jalan Menuju Kantor Bupati Taliabu Berlubang dan Tergenang Air, Warga Minta Perbaikan
Diketahui, Polda Maluku Utara melayangkan somasi ke dua kepada sejumlah warga di 3 kelurahan yang menempati lahan milik Polri.

Dalam somasi tersebut, Polda Maluku Utara meminta warga untuk mengosongkan lahan dalam waktu 60 hari.
Yang mana, lahan yang dimaksud tercatat sebagai milik Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq Brimob.
Yang berdasarkan Sertifikat Hak Pakai nomor 3 tahun 2006 yang diterbitkan oleh BPN Maluku Utara.
Menyikapi hal itu, Pemkot Ternate menghormati kepemilikan aset sesuai dokumen yang dimiliki.
Namun tetap mengambil langkah persuasif untuk mengakomodasi kepentingan warga.
"Ini sudah beberapa kali dilakukan mediasi. Kami menghormati pihak Polda karena memang secara dokumen tercatat demikian."
"Tapi kami juga mengambil langkah persuasif karena bagaimana pun ada warga yang tempati, "ujar Rizal Marsaoly.
Menurutnya, pemerintah kota dalam posisi sebagai mediator dan fasilitator untuk mencari solusi terbaik.
karenanya dalam waktu dekat pihaknya akan mengadakan pertemuan antara perwakilan warga Ubo-Ubo dan kuasa hukum, dengan pemerintah kota.
"Nanti dari perwakilan warga dan kuasa hukum mereka akan datang untuk audiensi."
Terkonfirmasi, Mendagri Tito Karnavian Hadiri Event Civil Sanitation Summit di Ternate |
![]() |
---|
Besok Pemkot Ternate Sampaikan Skema Penyelesaian Sengketa Lahan 3 Kelurahan |
![]() |
---|
Wakil Wali Kota Ternate Nasri Abubabar Tanggapi Isu Reshuffle: 'Semua Harus Diganti Termasuk Sekwan' |
![]() |
---|
Sikap Pemkot Ternate Soal Galian C di Kelurahan Kalumata: Rizal: Jika Ilegal, Harus Ditutup |
![]() |
---|
Ada Penambahan Anggaran di APBD-P Ternate 2025 untuk Sejumlah Item Kegiatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.