Pemkab Halmahera Selatan
Pemkab Halmahera Selatan Kembali Raih WTP, Helmi Umar: Ada Catatan BPK
"Karena itu perolehan WTP bukan berarti laporan keuangan sudah sempurna tanpa masalah, "ucap Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Maluku Utara untuk ke 11 kalinya secara berturut-turut.
WTP yang diberikan ini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024, yang berlangsung di Kantor BPK di Kota Ternate pada Rabu (28/5/2025).
Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin mengatakan, masih terdapat beberapa temuan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Karena itu perolehan WTP bukan berarti laporan keuangan sudah sempurna tanpa masalah.
Baca juga: Oknum Pegawai Lapas Anak Ternate Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya
"Ada beberapa rekomendasi dari BPK yang harus segera kami tindak lanjuti, "kata Helmi Umar Muchsin.

Helmi menyebut BPK mencatat dua poin penting dalam LKPD tersebut Pertama, masih adanya perjalanan dinas di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan.
Kedua, terdapat perbedaan pada volume pekerjaan dalam belanja modal, khususnya pada proyek jaringan dan jalan irigasi.
"Catatan ini bersifat administratif, bukan substansial. Temuan dari BPK pun terbilang kecil, berada di kisaran Rp 17 juta hingga Rp 20 juta, "ungkapnya.
Pemkab Halmahera Selatan diberi waktu selama 60 hari untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut.
Helmi menyatakan, pihaknya akan segera melakukan pembenahan agar ke depan pengelolaan keuangan daerah bisa lebih baik dan akuntabel.
"Kami akan berkoordinasi dengan masing-masing OPD terkait agar segera merespons catatan BPK."
Baca juga: Pendaftaran Bakal Calon Ketua DPC APDESI Halmahera Selatan Dibuka
"Komitmen kita adalah menjaga akuntabilitas dan transparansi anggaran, "tegas Helmi Umar Muchsin.
Helmi menambahkan, raihan WTP ini menunjukkan konsistensi Pemkab Halmahera Selatan dalam mengelola keuangan daerah secara tertib dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Namun, ia mengingatkan bahwa jika mempertahankan integritas dalam pengelolaan keuangan, publik memerlukan pengawasan dan pembenahan berkelanjutan. (*)
DPM-PTSP Halmahera Selatan Fokus Genjot Retrbusi Izin PBG 2025 |
![]() |
---|
Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Beri Sinyal Rombak Kabinet |
![]() |
---|
Pemkab Halmahera Selatan Beri Bantuan Ratusan Alat Pertanian ke Kelompok Tani |
![]() |
---|
Pertek Keluar, 10 Jabatan Eselon II Lingkungan Pemkab Halmahera Selatan Segera Dilantik |
![]() |
---|
Kukuhkan 100 Peserta PPSL, Bupati Halmahera Selatan Dorong Usaha Industri Pertanian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.