Pemkab Halmahera Selatan
DPRD Halmahera Selatan Respon Dugaan Penggelapan Sisa Dana Huntap
"Kegiatan ini sudah lama, jadi nanti kami akan panggil BPBD Halmahera Selatan untuk pertanyakan terkait sisa dana, "tegas Safri Talib
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara merespon dugaan penggelapan sisa dana bantuan hunian tetap (Huntap) kepada korban gempa bumi pada Juli 2019 lalu.
Berdasarkan data, ada sebanyak 1.201 Kepala Keluarga (KK) penerima bantuan Huntap. Namun, mayoritas hanya menerima Rp 35 juta dari total dan Rp 50 per KK.
Sementara sisa Rp 15 juta, sampai sekarang tak disalurkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halmahera Selatan, meski sudah ada putusan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Labuha.
Ketua Komisi III DPRD Halmahera Selatan Safri Talib mendesak masalah sisa dana huntap ini segera diselesaikan karena sudah cukup lama.
Baca juga: Sisa Dana Bantuan Huntap Korban Gempa di Halmahera Selatan Diduga Ditelap
"Kegiatan ini sudah lama, jadi nanti kami akan panggil BPBD untuk pertanyakan terkait sisa dana Rp 15 juta yang jadi keluhan warga, "katanya, Senin (2/6/2025).
Pihaknya, lanjut Safri Talib, meminta BPBD segera melakukan pembayaran jika memungkinkan.
Namun jika pembayaran sudah tak bisa lagi dilakukan karena waktu kegiatan selesai, maka harus dipertanggung jawabkan.
"Tetapi kami berharap tidak masalah karena biar bagaimanapun, program bantuan utuk korban bencana ini kan lebih soal kemanusiaan."
"Jadi mau tidak mau harus dilaksanakan dengan baik dan harus tanggung jawab, "tegas politisi PKB tersebut.
Ada pun masalah dana huntap ini menyeruak ke publik setelah penerima bantuan menyadari sisa dana Rp 15 juta per KK, diduga dialihkan ke PT Jeras Bangun Persada selaku kontraktor.
Padahal bantuan tersebut merupakan bagian dari program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, yang dilakukan BNPB dan disalurkan melalui BPBD Halmahera Selatan.
Salah satu warga Desa Gane Luar, Kecamatan Gane Timur Selatan yang terdampak gempa bumi 2019 Rasid Babur mengungkapkan bahwa pencairan Rp 35 juta dilakukan melalui Bank BRI KCP Labuha.
Namun, proses tersebut sempat terhambat lantaran rekening mereka sempat diblokir.
Ia dan beberapa rekannya pun melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Labuha melalui Kantor Hukum Bambang Joisangadji S.H. Gugatan mereka lalu dikabulkan dan pemblokiran rekening dibuka pihak bank.
"Melalui putusan ini, kami bisa cairkan Rp35 juta dari total bantuan Rp 50 per kepala keluarga."
Baca juga: Sisa Dana Bantuan Huntap Korban Gempa di Halmahera Selatan Diduga Ditelap
"Tapi sampai saat ini, sisa uang Rp15 juta tidak pernah kami terima, "ujar Rasid, Kamis (15/5/2025).
Menurut Rasid, 85 warga Gane Luar yang tercatat sebagai penerima bantuan huntap, hanya dua yang menerima dana secara utuh.
Sementara rumah-rumah warga lainnya terbengkalai dan masih dalam kondisi setengah jadi. (*)
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Kafe Bungalow 3 Diam-diam Beroperasi Meski Sudah Ditutup Pemkab Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Nilai Produksi Ikan Tangkap Nelayan di Halmahera Selatan Capai Rp 45 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Kuras Miliaran Rupiah, Proyek Dinkes Halmahera Selatan di Pulau Makian Mangkrak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.