Kemenkum Malut
Kemenkum Malut Internalisasikan Pancasila sebagai Rumah Besar Keberagaman Indonesia
ASN Kakanwil Kemenkum Malut mengikuti upacara kesaktian pancasila secara viritual pada Senin (2/5/2025)
TRIBUNTERNATE.COM — Pancasila bukan sekadar dokumen historis atau teks normatif yang tertulis dalam pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
Ia adalah jiwa bangsa, pedoman hidup bersama, serta bintang penuntun dalam mewujudkan cita-cita Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto, menyampaikan hal tersebut saat bertindak sebagai Inspektur Upacara Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2025 yang diikuti ASN Kemenkum, Kemenham, Kemenimipas dan Kemenko Kumham Imipas.
Baca juga: Cek di Sini, Harga serta Buyback Emas Antam Terbaru, Senin 2 Juni 2025
Saat membacakan sambutan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia, Mugiyanto mengajak seluruh ASN untuk merenungkan kembali Pancasila sebagai rumah besar bagi keberagaman Indonesia.
“Pancasila mempersatukan lebih dari 270 (dua ratus tujuh puluh) juta jiwa dengan latar belakang suku, agama, ras, budaya dan bahasa yang berbeda. Dalam Pancasila, kita belajar bahwa kebinekaan bukanlah alasan untuk terpecah, melainkan kekuatan untuk bersatu,” ujaR Mugiyanto secara virtual, Senin (2/6/2025).
Dalam konteks pembangunan nasional saat ini, pemerintah telah menetapkan Asta Cita sebagai 8 agenda prioritas menuju Indonesia Emas 2045. Salah satu yang paling fundamental dalam Asta Cita tersebut yakni memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia.
“Mengapa ini prioritas? Karena kemajuan ekonomi tanpa pondasi nilai- nilai Pancasila bisa melahirkan ketimpangan. Kemajuan teknologi tanpa bimbingan moral Pancasila bisa menjerumuskan bangsa pada dehumanisasi,” tegasnya.
Turut hadir secara virtual Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) Budi Argap Situngkir bersama, Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum Chusni Thamrin, Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Zulfahmi, Plt Kabag Tata Usaha dan Umum Irwan Kadir dan jajaran.
Baca juga: Pemprov Maluku Utara dan Kesultanan Jailolo Lestarikan Budaya Leluhur Lewat Pelatihan Perangkat Adat
Argap Situngkir mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkum Malut untuk dapat menginternalisasikan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam Pancasila.
Argap Situngkir menyampaikan bahwa Pancasila sebagai rumah besar keberagaman Indonesia, dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas khususnya memberikan pelayanan publik bagi masyarakat.
“Nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila patut kita internalisasikan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan masyarakat, terutama dalam mendukung pencapaian Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045,” ajak Argap Situngkir. (*)
| Usaha Terlindungi dan Naik Kelas melalui Pendaftaran Merek |
|
|---|
| Mengenal Kelapa, Pala, dan Cengkeh dari Malut yang Jadi Indikasi Geografis Terlindungi |
|
|---|
| 685 Permohonan Kekayaan Intelektual, Hak Cipta dari Lagu dan Karya Tulis Mendominasi |
|
|---|
| Kemenkum Maluku Utara Paparkan Capaian Kinerja Layanan Masyarakat |
|
|---|
| Ciro Alves Pilih Naturalisasi WNI Biasa, Apa Bedanya dengan Jalur Istimewa ? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/kesaktian-pancasila-2025-di-Malut.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/kesaktian-pancasila-2025-Kemenkum-Malut.jpg)