Halmahera Timur
Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus Penambangan Emas Illegal di Halmahera Timur
"Kami akan terus menindak tegas setiap aktivitas pertambangan ilegal, "tegas Kapolres Halmahera Timur AKBP Hidayatullah
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Penyidik Polres Halmahera Timur, Maluku Utara resmi menetapkan 5 orang tersangka kasus pertambangan emas tanpa izin (PETI) pada 5 April 2025.
Penetapan tersangka ini setelah polisi tutup aktivitas tambang di Desa Kakara, Kecamatan Wasile Utara, Halmahera Timur.
Selain itu, polisi juga mengamankan 5 orang yang diduga melakukan aktivitas penambangan ilegal tersebut.
Menurut Kapolres Halmahera Timur AKBP Hidayatullah, penutupan aktivitas tambang illegal berdasarkan instruksi Kapolda Maluku Utara.
Baca juga: DPRD Halmahera Selatan Respon Dugaan Penggelapan Sisa Dana Huntap
Menurut Hidayatullah, setelah dilakukan penyelidikan, saat ini penyidik resmi tetapkan 5 orang sebagai tersangka.
"Penetapan tersangka setelah penyidik periksa saksi ahli, "jelas AKBP Hidayatullah pada Senin (2/6/2025).
Berikut 5 orang tersangka dalam kasu ini: DO alias Dani, FT alias Fafat, AT alias Tony, DH alias Hamid dan AA alias Alan.
Menurutnya, pertambangan tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memberikan dampak buruk terhadap lingkungan dan membahayakan masyarakat sekitar.
"Kami akan terus menindak tegas setiap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Halmahera Timur."
Baca juga: Segini Loh Harta Kekayaan Kepala BPKD Halmahera Barat Sonya Mail
"Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum dan melindungi lingkungan, "tegasnya.
Hingga kini, lanjut AKBP Hidayatullah, kasus tersebut masih terus dikembangkan.
"Tidak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang turut terlibat dalam aktivitas tambang ilegal ini, "tandasnya. (*)
KNPI Energy Of Harmoni Apresiasi Pemkab Halmahera Timur Tolak Kenaikan PBB |
![]() |
---|
Kehadiran Kapal-kapal Tongkan Perusahaan Tambang di Perairan Maba Halmahera Timur Bikin Resah |
![]() |
---|
Hasbi Yusuf Soroti Kriminalisasi 11 Warga Adat Maba Sangaji Halmahera Timur dalam Sengketa Tambang |
![]() |
---|
Solidaritas dari Merauke: LBH Papua Desak Pembebasan 11 Warga Maba Sangaji Halmahera Timur |
![]() |
---|
YBH Themis Desak PN Soasio Tidore Bersikap Adil terhadap 11 Warga Maba Sangaji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.