Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkot Ternate

Berikut Skema Penyaluran Minyak Tanah untuk 3 Kecamatan Terluar di Ternate

"Ke depan, masing-masing kelurahan di sana harus ada pangkalan minyak tanah, "janji Wakil Wali Kota Ternate Nasri Abubakar

Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
PROGRAM: Wakil Wali Kota Ternate, Maluku Utara Nasri Abubakar 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - 14 kelurahan di kecamatan terluar di Kota Ternate, Maluku Utara hingga saat ini belum mendapatkan distribusi langsung minyak tanah dari agen penyalur. 

Hal itu terjadi karena kuota yang didistribusikan tertumpuk pada satu pangkalan di Ibu Kota Kecamatan.

Masalah tersebut kemudian menjadi perhatian serius Wakil Wali Kota Ternate Nasri Abubakar.

Kepada awak media, ia menegaskan segera mencari solusi agar bisa mewujudkan harapan warga di sana dengan menghadirkan pangkalan di masing-masing kelurahan. 

Baca juga: BPJS Kesehatan dan Mobile JKN Memudahkan Akses Berobat di Puskesmas Kalumata

Atas hal itu, ia akan berkoordinasi dengan sejumlah agen penyalur di Kota Ternate agar pendistribusian tidak lagi tertumpuk pada satu pangkalan.

"Kuota minyak tanahnya tertumpuk di satu pangkalan, maka solusinya ialah masing-masing kelurahan harus ada pangkalan untuk mendapatkan distribusi, "jelas Nasri Abubakar, Selasa, (3/6/2025).

Minyak tanah yang terdistribusi untuk tiga kecamatan terluar adalah Kecamatan Batang Dua 16 ton.

Kemudian yang tertumpuk di pangakalan Abson Pipa di Kelurahan Mayau untuk Kecamatan Pulau Hiri 20 ton.

"Lalu yang ada di pangkalan Abdi Kusuma 16 ton di Kelurahan Dorari Isa, dan 4 ton di pangkalan Endang Lestari Kelurahan Togolobe, "ungkapnya.

Seementara di Kecamatan Moti sebanyak 55 ton yang tertumpuk pada satu pangkalan yakni pangkalan Hi. Taher M. Nur di Kelurahan Moti Kota.

"Kuota ini yang nanti dipecahkan ke masing-masing kelurahan, sehingga warga mendapatkan sesuai dengan HET, "paparnya.

Lanjutnya, sejumlah kelurahan di Kecamatan Batang Dua selama ini jatah minyak tanahnya tertumpuk di Kelurahan Mayau.

Sehingga warga dari Kelurahan Tifure, Lelewi, Bido, Pantai Sagu dan Perum Bersatu terkadang tidak kebagian jatah.

Baca juga: Gubernur Maluku Utara Tekan Pentingnya Komitmen Kolektif Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak

"Kemudian, untuk Kecamatan Hiri diantaranya, Kelurahan Fau’du, Tomajiko, Tafraka dan Mado, yang masih mengambil jatah minyak tanahnya di Kelurahan Dorarisa dan Kelurahan Togolobe."

"Dan di Kecamatan Moti terdapat sejumlah kelurahan yang harus ke Kelurahan Moti Kota untuk mendapatkan minyak tanah."

"Yakni di Kelurahan Takofi, Tafamutu, Tafaga, Figur dan Kelurahan Tadenas, "tandas Nasri Abubakar. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved