Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Gubernur Maluku Utara Tekan Pentingnya Komitmen Kolektif Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak

"Perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan amanat dari Asta Cita Presiden RI, "kata Gubernur Maluku Utara Sherly Laos

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
KEBIJAKAN: Staf Ahli Gubernur Maluku Utara Nurlela Muhammad 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Gubernur Maluku Utara Sherly Laos yang diwakili Staf Ahli Nurlela Muhammad secara resmi membuka kegiatan 'Penguatan Standar Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak” yang berlangsung di Kota Ternate, Selasa (3/6/2025).

Rilis

Dalam sambutannya, Gubernur menekankan pentingnya komitmen kolektif untuk menanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan anak yang kian meningkat di wilayah tersebut.

"Perempuan dan anak adalah kelompok paling rentan terhadap kekerasan. Ini bukan hanya isu keluarga, tetapi menyangkut masa depan bangsa, "tegas Gubernur Sherly dalam acara yang dihadiri jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), pimpinan OPD, narasumber, fasilitator serta insan pers.

Ia menyebut bahwa data dari sistem pelaporan nasional seperti SIMFONI PPA menunjukkan tren peningkatan kekerasan seksual terhadap anak.

Baca juga: Harta Kekayaan Kepala BPBD Halmahera Barat Wawan MT Ali

Fenomena ini menjadi peringatan serius yang harus ditanggapi dengan tindakan nyata dan sistematis.

Sherly Laos menyatakan, perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan amanat dari Asta Cita Presiden RI.

Yang menekankan pentingnya kualitas hidup, perlindungan sosial, dan penegakan hukum yang adil serta tanpa diskriminasi.

Standar layanan perlindungan, lanjutnya, bukan sekadar pedoman teknis, melainkan bukti nyata bahwa negara hadir untuk korban.

Permen PPPA No. 2 Tahun 2022 telah memberikan kerangka kerja yang jelas, namun tantangan masih besar: mulai dari minimnya SDM terlatih, lemahnya koordinasi lintas sektor, hingga keterbatasan anggaran.

Untuk itu, Gubernur mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk:

1. Mengintegrasikan standar layanan ke dalam sistem pemerintahan daerah secara menyeluruh

2. Meningkatkan sinergi dan kolaborasi lintas sektor

3. Memperkuat edukasi, literasi digital, dan pemberdayaan korban

Baca juga: BP4D Halmahera Timur Lakukan Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029

"Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan terus memperkuat kebijakan, anggaran, dan kelembagaan demi mewujudkan perlindungan yang utuh bagi perempuan dan anak," tegasnya.

Ia berharap, kegiatan ini tidak berhenti pada tataran pemahaman, tetapi juga melahirkan langkah konkret yang bisa diimplementasikan hingga ke tingkat desa dan kecamatan.

Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Gubernur Sherly secara resmi membuka kegiatan yang menjadi bagian dari ikhtiar besar mewujudkan Maluku Utara bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved