Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

Jalan TPA Marabose di Halmahera Selatan Belum Pasti Dibangun Tahun Ini

"Saya pelajari dulu teknis pergeseran anggaran kegiatan yang melekat di APBD 2025, "ungkap Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
PROYEK: Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara Bassam Kasuba saat diwawancarai sejumlah awak media, Senin (21/4/2025). Di mana ia belum pastikan jalan TPA Marabose dibangun tahun ini 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara Bassam Kasuba belum memberi sinyal membangun jalan penghubung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Marabose, Kecamatan Bacan 2025 ini.

Padahal jalan dengan panjang 3 kilo meter lebih itu sebelumnya sudah dianggarkan Rp 9 miliar, namun terdampak kebijakan efisiensi oleh pemerintah pusat.

Menurut Bassam, ia mempelajari dulu teknis pergeseran anggaran kegiatan yang melekat di APBD 2025 untuk dialihkan ke pembangunan jalan TPA Marabose.

"Nanti kita coba pelajari lagi posisinya, nanti saya pelajari dulu, "katanya usai melantik 6 Kepala Desa hasil sengketa Pilkades 2022 di PTUN Ambon, Kamis (5/6/2025).

Baca juga: Rp 2 Juta untuk Janda dan Lansia di Morotai Segera Launching

Politisi PKS ini juga mengklaim telah mendapat angin segar dari pemerintah pusat bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diefesiensi, bakal direlaksasi.

Dengan begitu, rencana pembangunan sejumlah jalan dan jembatan, termasuk jalan TPA Marabose yang batal dibangun akibat terdampak kebijakan efisiensi, kemungkinan dibuka kembali.

"Saya lagi berkoordinasi supaya ada titik terang. Supaya di semester II (tahun anggaran 2025) ini ada kejelasan, maka kita bangun," jelasnya.

Bassam Kasuba mengaku, jalan TPA Marabose merupakan ruas yang penting untuk diperhatikan.

Baca juga: Alasan Pemkab Taliabu Tidak Punya Hewan Kurban di Idul Adha 2025

Karena selain sebagai jalur armada pengangkut sampah, jalan tersebut juga menguhubungkan dua sekolah, perkebunan dan pemukiman warga.

Dia pun menjelaskan bahwa dalam skema pengangaran APBD pokok, pos-pos anggaran kegiatan sudah ada semua. Sehingga harus dilihat lagi, mana kegiatan yang prioritas dan bukan prioritas.

"Jadi kalau ada anggaran yang kita bisa prioritaskan alokasikan ke sana, ya kita lakukan. Tetapi semua itu kita harus lihat secara makro, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved