Halmahera Selatan
DPMD Halmahera Selatan Kaji Pengaktifan Kembali 4 Kades yang Diberhentikan Sementara
"Sementara kita sedang kaji untuk dikembalikan kembali," ujar Plt Kepala Dinas PMD Halmahera Selatan, M Zaki Abdul Wahab, Selasa (10/6/2025).
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNTERNATE.COM, HALMAHERA SELATAN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Halmahera Selatan mengkaji pengaktifan kembali empat kepala desa (kades) definitif yang diberhentikan sementara pada November 2024 lalu.
Empat kades tersebut adalah Kades Prapakanda Adri Musa, Kades Tabamasa Salmin Ismail, Kades Kaireu Abubakar Malayu, dan Kades Tawa Fahri Musa.
"Sementara kita sedang kaji untuk dikembalikan kembali," ujar Plt Kepala Dinas PMD Halmahera Selatan, M Zaki Abdul Wahab, Selasa (10/6/2025).
Pasalnya, mereka memiliki pelanggaran yang berbeda-beda.
Selain itu, masa pemberhentian 4 kades tersebut sudah lebih dari 6 bulan sehingga harus dikembalikan ke jabatan semula.
Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Belum Bisa Pastikan Pemenuhan Listrik di 12 Desa
Baca juga: 100 Hari Kerja Pemerintahan Rusli-Rio, Ini Sejumlah Catatan Fraksi PSI DPRD Morotai
"Tidak mungkin pelanggarannya beda-beda kemudian kita ambil keputusan yang sama. Jadi kita kaji lagi," jelasnya.
Zaki tak menyebutkan jenis pelanggaran yang dilakukan 4 kades ini hingga harus diberhentikan sementara.
Namun berdasarkan informasi, ada temuan penyalahgunaan Dana Desa (DD) oleh Inspektorat Halmahera Selatan.
Atas hal itu, mereka diberikan sanksi berupa pemberhentian sementara dari jabatan kepala pemerintahan di desa sampai ada pengembalian kerugian negara.
"Yang pasti proses kajiannya berjalan, kita juga tentunya melihat regulasi. Insyaallah dalam waktu dekat hasilnya sudah ada," tandas Zaki.(*)
| 2 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Obi Belum Ditahan, Kapolres Halmahera Selatan Bilang Begini |
|
|---|
| Jam Operasional Kafe Karaoke hingga Pesta Ronggeng di Halmahera Selatan Dibatasi, Ini Tujuannya |
|
|---|
| Fasilitas PDAM Halmahera Selatan Diterjang Banjir, Layanan Air Bersih Terganggu di Sejumlah Titik |
|
|---|
| Polres Halmahera Selatan Serahkan 2 Tersangka Korupsi Dana Desa ke Jaksa, Kerugian Negara Rp546 juta |
|
|---|
| Berikut Ini Daftar Nama Kapolres Halmahera Selatan dari Masa ke Masa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Pemeriksaan-15-Kades-di-Halmahera-Selatan.jpg)