Narkoba
3 Pria Ditangkap atas Penyalahgunaan Narkoba, Salah Satunya Pegawai Honorer di Ternate
"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat sehingga kami tindaklanjuti, "kata Kepala BNN Maluku Utara Brigjen Pol Budi Mulyanto
|
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Istimewah
HUKUM: Tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkotika dikawal anggota polisi saat keluar dari gedung BNN Maluku Utara, Kamis (12/6/2025).
Saat diintrogasi, Akbar mengaku bekerja sama dengan salah seorang temannya, Wangkep.
Baca juga: Wesley Fofana Pemain Kunci Chelsea tapi Tidak Ikut CWC, Fans Lelah: Bek Tidak Berguna, Jual Saja
"Mengetahui jadi target, Wangkep sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap tidak lama kemudian, "jelasnya.
Dari datangan keduanya, BNN Maluku Utara menyita 51 gram sabu dan 777 gram ganja serta beberapa alat bukti lainnya.
"Keduanya dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 111 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, "pungkas Brigjen Pol Budi Mulyanto. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Narkoba
Edar Sabu, Pria 45 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Ternate |
![]() |
---|
Bagaimana Jika Ada ASN Pemprov Maluku Utara Terindikasi Narkoba? |
![]() |
---|
BNN Gandeng Pemprov, Wujudkan ASN di Maluku Utara Bersih dari Narkoba |
![]() |
---|
Daftar 18 Pengusaha Hiburan Malam di Maluku Utara Komit Perangi Narkoba |
![]() |
---|
Edar Narkoba, Pria 22 Tahun Ditangkap Satnarkoba Polres Ternate |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.