Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Narkoba

3 Pria Ditangkap atas Penyalahgunaan Narkoba, Salah Satunya Pegawai Honorer di Ternate

"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat sehingga kami tindaklanjuti, "kata Kepala BNN Maluku Utara Brigjen Pol Budi Mulyanto

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Istimewah
HUKUM: Tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkotika dikawal anggota polisi saat keluar dari gedung BNN Maluku Utara, Kamis (12/6/2025). 

Saat diintrogasi, Akbar mengaku bekerja sama dengan salah seorang temannya, Wangkep.

Baca juga: Wesley Fofana Pemain Kunci Chelsea tapi Tidak Ikut CWC, Fans Lelah: Bek Tidak Berguna, Jual Saja

"Mengetahui jadi target, Wangkep sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap tidak lama kemudian, "jelasnya.

Dari datangan keduanya, BNN Maluku Utara menyita 51 gram sabu dan 777 gram ganja serta beberapa alat bukti lainnya.

"Keduanya dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 111 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, "pungkas Brigjen Pol Budi Mulyanto. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved