DPRD Maluku Utara
Komisi I DPRD Maluku Utara Dorong Digitalisasi Layanan Hukum untuk Wilayah Pelosok
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara, Nazlatan Ukhra Kasuba, menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam mempercepat akses dan kualitas
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara, Nazlatan Ukhra Kasuba, menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam mempercepat akses dan kualitas layanan hukum di daerah, khususnya di wilayah terpencil.
Hal ini disampaikan usai kunjungan kerja Komisi I ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM pada 3 Juni 2025.
Menurut Nazla, penerapan teknologi adalah langkah strategis untuk menjawab tantangan birokrasi yang lambat dan sulit dijangkau, terutama oleh masyarakat di desa-desa pelosok.
Baca juga: Kemenkum Malut Optimalkan Indeks Reformasi Hukum
Digitalisasi dinilai mampu membawa layanan hukum lebih dekat, cepat, dan transparan.
“Teknologi memberi kita peluang untuk memangkas proses panjang dalam pelayanan hukum. Masyarakat di pelosok harus bisa mengakses layanan hukum yang adil dan cepat, tanpa harus ke kota besar. Itu hak mereka,” ujar Nazlatan, Kamis (12/6/2025).
Ia menambahkan, langkah ini juga selaras dengan komitmen Komisi I dalam mendorong pemerataan infrastruktur digital, seperti jaringan internet desa, yang menjadi fondasi penting dalam transformasi pelayanan publik berbasis teknologi.
Baca juga: Naik Rp 18 Ribu per Gram, Ini Harga dan Buyback Emas Antam Kamis 12 Juni 2025
Kunjungan kerja ini disebut sebagai bagian dari upaya konkret Komisi I untuk mendorong sinergi antara lembaga legislatif, instansi hukum, dan pemerintah daerah dalam membangun layanan hukum yang lebih modern dan inklusif.
“Kedepan, Komisi I akan terus mengawal penerapan teknologi di sektor hukum agar kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat berjalan optimal, dan tidak ada lagi warga yang tertinggal dalam akses terhadap keadilan,” tegasnya. (*)
Anggota DPRD Malut Iswanto Dorong Integrasi Program Infrastruktur Air Antar Lembaga |
![]() |
---|
Fraksi Hanura DPRD Maluku Utara Soroti Kenaikan Belanja Modal dalam APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
DPRD Maluku Utara Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025 dan KUA-PPAS 2026 |
![]() |
---|
Iqbal Ruray: Proyek Swakelola Renovasi Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara Harus Jadi Pelajaran |
![]() |
---|
DPRD Maluku Utara Soroti Jalan Nasional Halmahera Tengah-Halmahera Selatan yang Rusak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.