Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Maluku Utara

Komisi I DPRD Maluku Utara Dorong Digitalisasi Layanan Hukum untuk Wilayah Pelosok

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara, Nazlatan Ukhra Kasuba, menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam mempercepat akses dan kualitas

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Sansul Sardi
AGENDA - Ketua Komisi I DPRD Maluku Utara, Nazlatan Ukhra Kasuba, saat menjelaskan soal layanan hukum, Kamis (12/6/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara, Nazlatan Ukhra Kasuba, menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam mempercepat akses dan kualitas layanan hukum di daerah, khususnya di wilayah terpencil.

Hal ini disampaikan usai kunjungan kerja Komisi I ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM pada 3 Juni 2025.

Menurut Nazla, penerapan teknologi adalah langkah strategis untuk menjawab tantangan birokrasi yang lambat dan sulit dijangkau, terutama oleh masyarakat di desa-desa pelosok.

Baca juga: Kemenkum Malut Optimalkan Indeks Reformasi Hukum

Digitalisasi dinilai mampu membawa layanan hukum lebih dekat, cepat, dan transparan.

“Teknologi memberi kita peluang untuk memangkas proses panjang dalam pelayanan hukum. Masyarakat di pelosok harus bisa mengakses layanan hukum yang adil dan cepat, tanpa harus ke kota besar. Itu hak mereka,” ujar Nazlatan, Kamis (12/6/2025).

Ia menambahkan, langkah ini juga selaras dengan komitmen Komisi I dalam mendorong pemerataan infrastruktur digital, seperti jaringan internet desa, yang menjadi fondasi penting dalam transformasi pelayanan publik berbasis teknologi.

Baca juga: Naik Rp 18 Ribu per Gram, Ini Harga dan Buyback Emas Antam Kamis 12 Juni 2025

Kunjungan kerja ini disebut sebagai bagian dari upaya konkret Komisi I untuk mendorong sinergi antara lembaga legislatif, instansi hukum, dan pemerintah daerah dalam membangun layanan hukum yang lebih modern dan inklusif.

“Kedepan, Komisi I akan terus mengawal penerapan teknologi di sektor hukum agar kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat berjalan optimal, dan tidak ada lagi warga yang tertinggal dalam akses terhadap keadilan,” tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved