Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Maluku Utara

Gubernur Maluku Utara Diminta Evaluasi PPK Proyek Drainase Lanjutan Kelurahan Sango Ternate

"Proyek di lingkungan masyarakat harus jelas dan tepat sasaran, bukan tumpang tindih, "kata Wakil DPRD Maluku Utara Kuntu Daud

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
STATEMENT: Wakil Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud pada sebuah kesempatan belum lama ini. Ia mengatakan "Proyek di lingkungan masyarakat harus jelas dan tepat sasaran, bukan tumpang tindih". 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Wakil Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud mendesak Gubernur Maluku Utara Sherly Laos untuk segera mengevaluasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pada proyek drainase lanjutan di Kelurahan Sango, Kecamatan Ternate Utara.

Pasalnya proyek yang seharusnya berlokasi di Kelurahan Sango justru dikerjakan di lingkungan Kelurahan Tarau, Kota Ternate sehingga dinilai tidak tepat sasaran.

"Proyek di lingkungan masyarakat harus jelas dan tepat sasaran, bukan tumpang tindih seperti ini. PPK wajib dievaluasi, bahkan bila perlu diganti, "tegas Kuntu, Selasa (16/9/2025).

Politisi PDI-P itu menyebut, proyek dengan anggaran APBD Maluku Utara 2025 sebesar Rp 349 juta tersebut bahkan tidak memiliki gudang sementara maupun MCO, serta tidak dimulai dari ruas Sango sebagaimana rencana awal. Pekerjaan justru dimulai di RT 4 Kelurahan Tarau.

Baca juga: Komisi III DPRD Maluku Utara Juga Sigapi Proyek Drainase di Kelurahan Sango Ternate

"Saya minta Inspektorat turun tangan. Ini bukan sekadar proyek, tapi aset daerah. Apalagi pekerjaan ini ternyata menyambung sisa volume proyek drainase dari Dinas PUPR Kota Ternate, "ungkapnya.

Ia juga menilai proyek sepanjang 220 meter yang dikerjakan rekanan CV Almeera itu dilakukan tanpa survei memadai.

"Anehnya lagi, papan proyek ditulis ‘lanjutan Sango’, padahal pengerjaan ada di Tarau. Tidak ada koordinasi dengan lurah setempat. Gubernur harus ambil sikap tegas, "tambah Kuntu.

Baca juga: Rp 349 Juta untuk Proyek Drainase di Kelurahan Sango Ternate

Sebelumnya, Lurah Tarau, Gani Syarif, mengaku tidak pernah mendapat konfirmasi terkait pengerjaan proyek tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Kota Ternate Musli Mohamad menjelaskan bahwa drainase di perbatasan Kelurahan Sango dan Tarau memang pernah dikerjakan Pemkot Ternate dengan panjang sekitar 202 meter menggunakan anggaran Rp199 juta. Proyek tersebut telah rampung pada tahun 2025.

"Kalau memang ada informasi bahwa PUPR Maluku Utara melanjutkan pekerjaan itu, kami akan turun langsung untuk melakukan pengecekan di lapangan, "kata Musli sebari menegaskan jika proyek lanjutan itu benar adanya, maka aspek konektivitas harus dijadikan acuan utama dalam pelaksanaan teknis agar tidak terjadi tumpang tindih. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved