Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

RSUD Chasan Boesoirie

RSUD Chasan Boesoerie Maluku Utara Rugi Rp1,5 Miliar, Alwia Assagaf Beber Penyebabnya

Kerugian senilai Rp1,5 miliar menjadi perhatian serius manajemen RSUD Chasan Boesoerie Maluku Utara

DOK : Humas RSUD Chasan Boisoirie
RAPAT - Suasana saat RSUD Chasan Boisoirie Maluku Utara melakukan rapat bersama Panja LHP DPRD Maluku Utara, Jumat (13/6/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE-- Kerugian senilai Rp1,5 miliar menjadi perhatian serius manajemen RSUD Chasan Boesoerie Maluku Utara.

Di mana, kerugian itu diakibatkan gagalnya pembayaran klaim BPJS.

Kepada Tribunternate.com, Direktur RSUD Alwia Assagaf, menjelaskan bahwa kendala administratif dan teknis menjadi akar persoalan yang kini tengah dibenahi.

Baca juga: Sama-sama Gacor di Strasbourg, Beda Nasib Pemain Chelsea Andrey Santos dan Djordje Petrovic

Dalam rapat bersama Panja LHP DPRD Maluku Utara pada Jumat (13/6/2025), Alwia menjelaskan bahwa pengajuan klaim telah dilakukan tertib setiap bulan, namun sejumlah klaim ditolak atau dipending oleh BPJS.

“Kalau sudah tidak layak, tak bisa dikoreksi lagi. Sementara klaim pending harus cepat diperbaiki sebelum enam bulan, kalau lewat jatuhnya kadaluwarsa,” jelasnya.

Pihak rumah sakit pun telah berkomunikasi dengan BPJS dan mendapatkan kelonggaran pengajuan klaim pending dua kali dalam satu bulan berjalan. 

“Kami sudah mulai ajukan klaim Desember dan Januari, bulan depan lanjut lagi,” katanya.

Namun Alwia mengakui masih ada tantangan internal, seperti keterbatasan dokter dan lambannya penulisan rekam medis. 

“Kadang dokter cuma satu, pasien banyak, akhirnya status medis terlambat dibuat,” ungkapnya.

Baca juga: Chelsea Ogah Bayar Lebih Pajak CWC untuk Jamie Gittens, Lini Depan Cukup untuk Pildun Antarklub

Sementara Ketua Panja DPRD Malut Muksin Amrin, mengingatkan bahwa hilangnya klaim senilai Rp1,5 miliar adalah kerugian nyata bagi daerah.

Muksin mendesak perbaikan tata kelola pelayanan BPJS dan sinkronisasi data rumah sakit dengan BPJS.

“Ini bukan soal utang, tapi peluang pendapatan daerah yang hilang. Harus ada pembenahan agar tidak terulang tahun depan,” tegas Muksin. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved