Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe Lantik 31 Dewan Hakim STQH XXVIII

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, melantik 31 Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH) XXVIII Tingkat Provinsi Malut Tahun 2025

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/istimewa
PELANTIKAN - Wagub Malut Sarbin Sehe melantik 31 Dewan Hakim STQH tingkat Provinsi Malut tahun 2025, Sabtu (14/6/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI—Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, melantik 31 Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH) XXVIII Tingkat Provinsi Malut Tahun 2025, Sabtu (14/6/2025), di Aula Royal Mix, Sofifi.

Pelantikan ini menjadi awal dari pelaksanaan STQH sebagai ajang syiar Al-Quran dan seleksi qari-qari’ah terbaik, untuk mewakili Maluku Utara di tingkat nasional.

Dalam sambutannya, Sarbin Sehe menekankan pentingnya menjaga netralitas, integritas, dan objektivitas dalam setiap proses penilaian.

Baca juga: Ngaku Fan Chelsea, Legenda Real Madrid Ketar-ketir Lihat The Blues Kesulitan di Tangan Todd Boehly

Menurutnya, STQH bukan sekadar ajang lomba, tetapi sarana membumikan Al-Quran untuk membentuk generasi Qurani yang berakhlak mulia.

“Junjung tinggi netralitas, integritas, dan objektivitas dalam setiap pelaksanaan STQH maupun MTQ."

"Ini bukan sekadar kompetisi, tetapi bagian dari dakwah, upaya membumikan Al-Quran, dan membentuk generasi Qurani yang siap memimpin masa depan,” pesan Sarbin.

Ia juga mengingatkan, setiap anggota Dewan Hakim harus menilai secara jujur dan adil, dengan niat yang ikhlas demi kemuliaan Al-Quran.

“Saya berpesan agar para hakim menjalankan tugas dengan hati yang ikhlas, sabar, dan menjadikan kebenaran sebagai dasar utama dalam setiap keputusan,” tegasnya.

Sebanyak 31 Dewan Hakim dilantik berdasarkan Keputusan LPTQ Provinsi Maluku Utara Nomor: 002/LPTQ-PROV-MALUT/2025, yang ditetapkan pada 28 Mei 2025. Adapun susunan Dewan Hakim meliputi Ketua Dewan Pengawas Muhammad Abusama, Ketua Dewan Hakim Mujais Walanda, Koordinator Panitera Ilyas Suaib.

STQH XXVIII Tingkat Provinsi Maluku Utara akan digelar pada 15–18 Juni 2025.

Kegiatan ini merupakan puncak seleksi yang telah berlangsung berjenjang dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten/kota.

Baca juga: Ditpolairud Polda Maluku Utara Tahan 3 Kapal Nelayan

Tujuannya untuk memilih qari-qari’ah, hafidz-hafidzah, serta mufassir-mufassirah terbaik yang akan mewakili Maluku Utara di STQH Tingkat Nasional.

Sarbin Sehe berharap, penyelenggaraan STQH dapat terus ditingkatkan tata kelolanya dari tahun ke tahun, sehingga semakin berkualitas dan bermakna.

“STQH ini diharapkan menjadi pendorong semangat umat Islam mempelajari dan mengamalkan Al-Quran sebagai pedoman hidup sehari-hari,” tandas Sarbin. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved