Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

6 Nelayan Halmahera Selatan Ditangkap Polisi Gegera Bom Ikan

Sebanyak 6 nelayan asal Halmahera Selatan ditangkap tim Gakkum Ditpolairud Polda Maluku Utara

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Tribunternate.com/istimewa
PENANGKAPAN - Barang bukti dan 6 orang nelayan saat diamankan anggota Gakkum Ditpolairud Polda Maluku Utara, Senin (16/6/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sebanyak 6 nelayan asal Halmahera Selatan ditangkap tim Gakkum Ditpolairud Polda Maluku Utara.

Mereka diamankan akibat kedapatan menangkap ikan menggunakan bahan peledak bom.

Para terduga pelaku masing-masing berinisial MM alias Munir sebagai ketua kelompok, LOH alias Ode selaku penyelam.

Baca juga: Segitu Bencinya Rayan Cherki, Pemain Baru Man City Dendam: Saya Ingin Bunuh Man United

Kemudian, ALS alias Adi selaku penyelam, SLH alias Suki selaku koki, LAAB alias Acan selaku penjaga kompresor dan SL alias Sumit sebagai motoris.

“Jadi keenam ini sudah kita amankan ke kantor untuk diproses lanjut,” kata Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Maluku Utara Kompol Riki Arinanda, Senin (16/6/2025).

Riki mengaku, pelaku ini diamankan setelah adanya laporan masyarakat, adanya aktivitas bom ikan di perairan pulau Bisa, Kecamatan TImur, Halmahera Selatan.

Dengan laporan itu, anggota langsung bergerak menuju ke lokasi dan berhasil temukan para terduga pelaku, yang sedang lakukan aktivitas bom ikan.

Baca juga: KPK Telusuri Proyek 6 OPD Pemprov Maluku Utara yang Mangkrak

“Dari hasil tangkapan itu pelaku akui tangkap ikan pakai bom mereka langsung kita amankan,” jelasnya.

Untuk barang bukti yang disita1 kapal tanpa nama, mesin 15 PK, alat tangkap, bahan peledak, kompresor 1 unit, selang kompresor 70 meter dengan 2 cabang, fins 1 pcs, drakor 2 pcs, kacamata selam 3 pcs dan ikan lolosi 50 Kg.

“Saat ini barang bukti dan pelaku sudah kita amankan untuk diproses, pelaku melanggar pasal 84 ayat 1 UU. RI nomor 45 tahun 2009  tentang perikanan jo pasal 55 KUHP,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved