Pemprov Malut
KPK Jadwalkan Tinjau Proyek Strategis Nasional di Maluku Utara, 2 OPD Jadi Fokus
"Kunjungan KPK untuk memastikan proyek-proyek fisik yang belum selesai dikerjakan, "kata Kepala Inspektorat Maluku Utara Nirwana MT Ali
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - KPK RI dijadwalkan akan turun langsung ke lapangan pada Rabu (18/6/2025) untuk memeriksa sejumlah proyek strategis nasional, yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara.
Kepala Inspektorat Maluku Utara Nirwana MT Ali menjelaskan, kunjungan KPK RI untuk memastikan progres proyek strategis yang selama ini menjadi sorotan.
"Pengecekan oleh KPK dijadwalkan pada Rabu (18/6/2025). Fokusnya pada proyek-proyek strategis nasional yang ada di Dinas PUPR dan Dinas Kelautan dan Perikanan Malut, "kata Nirwana saat ditemui di Sofifi, Senin (16/6/2025).
Sementara itu Gubernur Maluku Utara Sherly Laos menegaskan, kehadiran KPK juga untuk memantau langsung proyek fisik dari berbagai OPD yang diduga belum tuntas dikerjakan atau mangkrak sejak tahun anggaran 2024 ke bawah.
Baca juga: Ribuan PPPK Pemkab Halmahera Selatan Terima SK
"Kunjungan KPK untuk memastikan proyek-proyek fisik yang belum selesai dikerjakan agar ada langkah percepatan dan penyelesaian, "ujar Sherly Laos.

Selain proyek fisik, Sherly Laos juga menyoroti persoalan aset tanah milik Pemprov.
Dari 458 bidang tanah, sekitar 50 persen di antaranya belum bersertifikat.
Hal ini disebut berdampak pada skor Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK untuk Pemprov Maluku Utara.
"Idealnya seluruh aset tanah sudah bersertifikat. Kami sudah diskusi panjang dengan KPK dan BPN untuk percepatan sertifikasi."
"Ada kendala teknis di lapangan, tapi kini sedang kami benahi, "jelas Sherly Laos.
Sherly Laos menyebut KPK memberikan arahan khusus agar seluruh aset tanah Pemprov sudah tersertifikasi pada tahun ini.
"Target kami, skor MCP KPK pada 2025 harus menembus angka 80, "tegas Sherly Laos.
Baca juga: Kakanwil Hadiri Pembukaan STQH Ke-XXVIII Tingkat Provinsi Maluku Utara
Ia menambahkan, hampir seluruh OPD yang mengelola proyek fisik akan menjadi fokus pemeriksaan KPK.
"Hampir semua OPD yang mengelola proyek fisik akan ditinjau. KPK ingin memastikan kegiatan anggaran tahun 2024 ke bawah berjalan sesuai aturan."
"Langkah ini diharapkan menjadi momentum memperbaiki tata kelola pembangunan daerah yang lebih bersih, transparan dan akuntabel, "pungkasnya. (*)
KLHS RPJMD Maluku Utara 2025-2029 Rampung, Siap Diintegrasikan ke Dokumen Pembangunan |
![]() |
---|
Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Affan Kurniawan, Sherly Laos: Aparat Harusnya Humanis |
![]() |
---|
Pertama Kali! Pemprov Maluku Utara Sabet Baznas Award Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Serahkan Santunan Duka Rp5 Juta per Keluarga di 5 Kabupaten/Kota |
![]() |
---|
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Sabet Baznas Award 2025: Bukti Dukungan Kuat Gerakan Zakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.