Kemenkum Malut
Menkum RI Sambut Baik Komitmen Singapura Terkait Perjanjian Ekstradisi
Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI), Supratman Andi Agtas, menyambut baik komitmen Pemerintah Singapura dalam perjanjian ekstradisi/mutual
TRIBUNTERNATE.COM - Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI), Supratman Andi Agtas, menyambut baik komitmen Pemerintah Singapura dalam perjanjian ekstradisi/mutual legal assistance (MLA) antara kedua negara.
Supratman Andi Agtas melihat ini sebagai langkah maju hubungan diplomatik yang sama sama menguntungkan dalam menjunjung tinggi supremasi hukum di antara kedua negara.
“Salah satu poin yang disampaikan tadi dalam pertemuan Perdana Menteri Singapura dan Bapak Presiden adalah perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura."
Baca juga: Isi Obrolan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat Kunjungi Ternate
"Pemerintah Singapura berkomitmen untuk melaksanakan perjanjian yang telah ditandatangani,” ujar Supratman saat ditanya wartawan di Parliament House, Singapura, Senin (16/6/2025).
Selanjutnya, Supratman Andi Agtas optimis, komitmen Pemerintah Singapura dalam perjanjian ekstradisi/MLA ini menjadi momentum baik bagi kedua negara saling berkoordinasi dan bekerjasama lintas negara dalam penegakan hukum.
Supratman Andi Agtas menghadiri dan mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan bilateral tingkat tinggi Leader’s Retreat bersama Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong.
Dalam kunjungan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, ada beberapa MoU yang ditandatangi diantaranya, terkait Pengembangan energi ramah lingkungan mencakup, perdagangan listrik yang bersih, penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) lintas batas, dan pembangunan kawanan industri hijau di Provinsi Kepulauan Riau
Selain itu ditandatangani juga nota kesepahaman di bidang keamanan pangan dan teknologi pertanian, termasuk program pengembangan petani muda dan pertukaran praktik terbaik.
Baca juga: Sosok Imran Nahumarury yang Dipecat sebagai Pelatih Malut United
“Terkait dengan semua MoU ini, Kementerian Hukum sudah pasti akan memberikan supporting, baik terkait Danantara, ESDM, Perumahan dan juga pangan” ujarnya.
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, mengapresiasi langkah strategis Menkum Supratman yang menyambut baik komitmen Pemerintah Singapura dalam perjanjian ekstradisi/mutual legal assistance (MLA) antara kedua negara.
Hal itu, kata Argap Situngkir guna mendukung hubungan diplomatik berlandaskan supremasi hukum di antara kedua negara. (*)
Farid Egal Terima Sertifikat Hak Cipta Lagu “Stecu” dari Kemenkum Maluku Utara |
![]() |
---|
Dorong Transparansi Regulasi, Kemenkum Malut Usulkan Pengembangan Aplikasi e Harmonisasi |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Maluku Utara Apresiasi Kesepakatan Damai Polemik Royalti Mie Gacoan dan LMK |
![]() |
---|
Ranperda Pelestarian Bahasa Daerah Halmahera Timur Diharmonisasi |
![]() |
---|
Kemenkum Maluku Utara Gelar Lomba Masak, Stimulus Kreativitas Berbasis Kekayaan Intelektual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.